Kabargupas.com, SAMARINDA – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang serta hasil dari kesepakatan antar fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, akhirnya akan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim.
Rencananya, penetapan AKD DPRD Kaltim ini akan dilakukan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud di Gedung DPRD Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungau Kunjang, Kota Samarinda, bertepatan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Senin (28/10/2024) mendatang.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan, peran AKD sangatlah penting dalam menjalankan kerja-kerja lembaga legislatif.
“Kami telah menyepakati secara bersama-sama untuk AKD akan disahkan pada 28 Oktober, momennya bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda, momen ini akan mempertegas komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan semangat kepemudaan,” kata Hasanuddin, Jumat (25/10/2024)
Ia menjelaskan, bahwa pembentukan AKD meliputi badan musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Anggaran, Badan Kehormatan, berikut dengan empat komisi.
“Semua AKD harus siap bekerja maksimal, karena semuanya memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan publik dan memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan,” ujarnya.
Ia juga berkeinginan agar AKD yang telah terbentuk dapat bersinergi, bersama dengan pemerintah daerah demi mewujudkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kami ingin memastikan bahwa komisi dan badan-badan dewan dapat menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, akutabilitas sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Comment