by

Ketua DPRD Kaltim Sebut Tantangan PPPA di 3T Butuh Perhatian Khusus

Kabargupas.com, SAMARINDA – Tantangan perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.

Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud usai mengikuti pertemuan dan diskusi terkait pelaksanaan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Kaltim bersama Menteri Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/05/2025).

Menurut Hasanuddin Mas’ud, kondisi di wilayah 3T jelas berbeda dibandingkan daerah perkotaan, baik dari sisi infrastruktur maupun akses layanan, serta budaya, anggaran yang diperlukan, termasuk sumber daya manusianya. Karena itu, pendekatan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus disesuaikan.

“Ya, memang beda ya. Dari itu tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu butuh perlakuan khusus,” kata Hasanuddin Mas’ud kepada awak media.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan di wilayah-wilayah tersebut.

Menurut politisi Partai Golkar ini, hal itu juga dibenarkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan, supaya tepat sasaran,” jelasnya.

Hasanuddin menyebutkan, saat ini sudah ada tujuh kabupaten di Kalimantan Timur disiapkan untuk menerima dukungan pendanaan tersebut. Meski belum merinci nama-nama kabupaten itu, ia memastikan semuanya merupakan wilayah yang masuk kategori sulit diakses baik karena infrastruktur publik masih terbatas.

Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas ini juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal agar alokasi dana tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam hal pencegahan kekerasan dan akses layanan hukum, kesehatan, serta pendidikan.

“DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan baik. Apalagi isu perempuan dan anak ini menyangkut generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” tukasnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan seperti dalam menjangkau dan membina komunitas di wilayah 3T.

“Organisasi Kemasyarakatan punya jaringan kuat sampai ke desa-desa. Ini sangat potensial jika disinergikan dengan program pemerintah. Mereka tahu betul kondisi masyarakat di lapangan,” tutupnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed