Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kalimantan Timur mengumumkan pembekuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPPRI Kota Balikpapan.
Pembekuan DPC PAPPRI Balikpapan ini menyusul kisruh antar pengurus organisasi yang mewadahi para pelaku seni di Kota Minyak. Akibat pembekuan DPC PAPPRI Balikpapan oleh DPD PAPPRI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), maka segala aktivitas, kegiatan atau event yang digelar atau diajukan oleh para pengurus tidak dibenarkan alias ilegal.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PAPPRI Provinsi Kaltim, Hj. Etty Paulina Subagio dalam jumpa pers yang digelar di Kedai MasBro Jalan Telindung, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Jumat (30/04/2021) sore.
“Dengan adanya surat laporan dari beberapa pengurus DPC Kota Balikpapan, yang keberatan adanya DPC Balikpapan atas nama Jhon Bahrian dan teman-teman mengadakan kegiatan Gema Ramadan di Pentacity pada 8 Mei 2021. Perlu saya sampaikan di sini, sejak tanggal 7 April 2021, DPC PAPPRI Kota Balikpapan kita bekukan. Hal itu dilakukan karena adanya konflik atau kisruh internal di tubuh DPC PAPPRI Kota Balikpapan,” kata Etty Paulina didampingi Plt Sekretaris DPD PAPPRI Kaltim Yudhi Valent, Kabiro Kesos DPD PAPPRI Kaltim Prima Sunu B, Kabiro Industri Musik DPD PAPPRI Kaltim Franky Sumendap dan Kabiro IT, dan Infomatika DPD PAPPRI Kaltim Abdul Rachman Rizky.
Jika ada teman-teman atau perusahaan, menurut Etty Paulina Subagio, yang sudah menerima proposal kerja sama atau permohonan sponsorship, diharapkan dapat melapor kepada DPD PAPPRI Kaltim, karena sudah melanggar AD/ART organisasi. Yang mana, DPC PAPPRI Balikpapan telah dibekukan tidak boleh mengadakan pergerakan apa pun atau menggunakan kop surat DPC PAPPRI Balikpapan.
“Saya imbau, kepada saudara-saudara, teman-teman, instansi ataupun perusahaan-perusahan yang telah mendapatkan proposal dari DPC PAPPRI Balikpapan, terutama kepada Pentacity yang telah menerima proposal permohonan peminjaman tempat pelaksanaan Gema Ramadan supaya ditangguhkan. Kami siap 24 jam menerima laporan apa pun mengenai DPC PAPPRI Balikpapan,” jelas Etty Paulina Subagio.
Lebih lanjut, terang Etty Paulina, demikian dia disapa, kronologi dibekukannya DPC PAPPRI Balikpapan ini bermula dari usulan Sekretaris DPD PAPPRI Kaltim, supaya dirinya sebagai Ketua DPD PAPPRI Kaltim memberi mandat kepada Sarwan untuk menjajaki pembentukan DPC PAPPRI Balikpapan.
Kemudian, Sarwan mengajak teman-temannya menyusun kabinet DPC PAPPRI Balikpapan. Setelah kabinet tersusun, baru mereka pilih ketua. Ini diketahui setelah berjalan beberapa bulan dan mengadukan kepada dirinya tentang kepengurusan tersebut yang dinilainya janggal.
“Sebetulnya, untuk organisasi, pemilihan kepengurusan dipilih sosok Ketua. Kemudian ketua memilih sekretaris, bendahara dan bersama-sama menyusun kabinet. Ini dari awal sudah salah kaprah. Jadi ketika Pak Umar terpilih, melihat kanan kiri ada beberapa yang belum dikenal, belum tahu track recordnya satu dan lainnya, sehingga beliau mengusulkan kepada saya perubahan pengurus,” jelasnya.
Pasalnya, ungkap Etty, saat pelantikan pada 24 Januari 2021 tidak banyak yang datang. Begitu pula saat dilaksanakan rapat-rapat, mereka juga banyak yang tidak hadir. Pada 9 Maret DPC Balikpapan menggelar Hari Musik Nasional di BC (Balikpapan Center), mereka yang ada namanya di dalam kepengurusan tidak hadir sehingga diusulkanlan pergantian pengurus karena hak priogratif Ketua DPC PAPPRI Balikpapan.
“Kalau pengurus yang tidak mampu bekerja, tidak bisa bekerja sama dan tidak pernah hadir dalam rapat-rapat, Ketua DPC bisa menggantinya dengan yang baru karena itu hak priogratif Ketua. Dan minta saran saya untuk dilakukan pergantian, dan harus dilakukan rapat pleno. Sayang, dari proses tersebut ternyata tidak berjalan mulus, kemudian terjadi kisruh hingga dilakukan pembekuan DPC PAPPRI Balikpapan ini,” tandasnya.
Sementara itu, PLT Sekretaris DPD PAPPRI Kaltim Yudhi Valent menambahkan, selain juga DPC, pihaknya juga menyampaikan adanya beberapa pengurus DPD PAPPRI Kaltim yang dinonaktifkan.
“Berdasarkan itulah, maka dengan imbauan ketua tadi, kepada masyarakat Kaltim, mungkin ada yang mengatasnamakan DPD PAPPRI Kaltim ataupun DPD PAPPRI manapun juga bisa memberikan keterangan atau menanyakan terlebih dahulu kepada kami supaya kami bisa memberikan penjelasan apakah benar itu adalah perintah dari kami atau tidak,” kata Yudhi.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment