Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Balikpapan tampaknya masih jadi perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Apalagi, carut marutnya PPDB ini menyisakan sejumlah persoalan baru hingga membuat keresahan di masyarakat, utamanya para orang tua yang anak-anaknya akan masuk ke jenjang yang lebih tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan mengatakan, persoalan PPDB di Balikpapan adalah persoalan yang berulang dan berpuluh-puluh tahun terjadi. Artinya, daya tampung sekolah yang tidak seimbang.
“Itu berpuluh-puluh tahun sudah berjalan, dan ini setiap tahun jalan di tempat, tidak ada terobosan yang kita lakukan sehingga kisruhnya PPDB ini terus berulang,” kata Parlindungan, ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
Menurut Parlindungan, harus dicoba beberapa alternatif yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan PPDB, yang setiap tahun menjadi momok bagi warga Balikpapan, khususnya para orang tua yang anaknya akan masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
“Artinya kreativitas kita. Saya mencontohkan, kenapa ada Daerah Khusus Ibukota, Daerah Istimewa Banda Aceh, Daerah Otoritas Khusus. Karena kenapa, karena mereka memang harus diperlakukan khusus, karena situasinya yang menyatakan harus khusus,” ungkapnya.
Begitu pun Balikpapan, lanjut politisi Partai NasDem Balikpapan ini, Balikpapan berpuluh-puluh tahun setiap memasuki tahun ajaran baru selalu terjadi persoalan. Berarti, ujar Parlindungan, boleh lah Balikpapan melakukan perlakuan khusus, karena itu bagian dari kreativitas.
“Itu bagian teknis sebenarnya yang melakukan. Kami di DPRD Balikpapan tinggal mendukung (mensupport) ini. Bila perlu sampai ke Kementerian Pendidikan kita lakukan supaya ini tidak berulang-ulang,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment