Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kerja Sama Kontrak Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang diduga wanprestasi juga mendapat tanggapan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy mengatakan, pihaknya menyoroti dan mengaku prihatin atas Kerja Sama Kontrak Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang wanprestasi.
Dirinya menyebutkan, temuan tersebut harusnya menjadi perhatian dari semua pihak, tidak hanya DPRD Kaltim, tetapi para pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, utamanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kerja sama tersebut.
“Lemahnya manajemen pengelolaan hotel sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada Pemprov Kaltim, ini yang menjadi perhatian Komisi I DPRD Kaltim,” kata Agus Suwandy, Kamis (15/05/2025).
Pihaknya berharap ada solusi yang terbaik. Jika kerja sama ini masih mau dilanjutkan, maka Komisi I DPRD Kaltim memberi saran agar mitra swasta menunjukkan itikad baiknya untuk duduk bersama dengan pihak pemerintah.
“Namun jika sudah mentok, maka kita minta pemerintah Kalimantan Timur bertindak tegas menghentikan kontrak kerja sama dan melakukan langkah-langkah terukur untuk mengamankan aset bangunan yang menjadi milik pemerintah” tandas Agus.
Agus juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bila perlu menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap persoalan ini agar tidak berlarut-larut.
“Upaya ini menandai komitmen DPRD Kaltim dalam melakukan pengawasan terhadap legalitas pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel demi menjamin optimalisasi pendapatan dan perlindungan aset milik Pemerintah Kaltim,” tutupnya. (Adv)
Comment