Kabargupas.com, SAMARINDA – Upaya pemaksimalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), tampaknya terus dilakukan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Pasalnya, pendapatan daerah melalui aset merupakan salah satu upaya peningkatan keuangan daerah yang cukup menjanjikan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan, Komisi II DPRD Kaltim telah memanggil Badan Pendapatan (Bapenda) Kaltim untuk membahas sejumlah aset yang saat ini sedang dimanfaat oleh pihak ketiga.
“Salah satu aset yang menjadi poin pembahasan yaitu status aset pemerintah provinsi di komplek Mal Lembuswana dan di komplek pergudangan Jalan Ir Sutami Samarinda,” kata Nidya Listiyono ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Rapat pembahasan aset tersebut, tambah Nidya Listiyono, bertujuan untuk mengetahui kondisi aset pemerintah provinsi yang saat ini disewakan kepada pihak ketiga.
“Kita ingin tahu apakah setelah perjanjian berakhir, aset tersebut akan dikembalikan ke pemerintah provinsi atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran dan lain sebagainya yang bisa jadi pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Tak hanya membahas tentang aset pergudangan saja, lanjut Nidya Listiyono, pihaknya juga membahas beberapa aset yang mampu mendatangkan potensi PAD seperti Lapangan Palaran, Hotel Atlet, dan aset-aset di sepanjang Sungai Mahakam yang bisa dimanfaatkan untuk penempatan kapal.
“Kita minta agar aset-aset tersebut bisa dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang meminta aset pemerintah provinsi, kita minta agar ada koordinasi yang baik agar tidak beralih fungsi,” pungkasnya. (*/her/adv)
Comment