by

Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP, Bahas Persoalan Perumahan Korpri

Kabargupas.com, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat bersama Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKLB) digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Jalan Teuku Umar Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, belum lama ini.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi selama 30 tahun belakangan di kawasan perumahan tersebut, tepatnya masalah sengketa lahan yang kerap disuarakan masyarakat tentang peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramoni mengatakan, muara dari pertemuan itu meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

“Surat yang akan diajukan oleh Pemprov Kaltim kepada Kemendagri adalah meminta jawaban resmi perihal masalah sengketa lahan yang kerap disuarakan masyarakat tentang peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” kata Sapto.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut telah disepakati membawa tiga perwakilan masyarakat untuk berangkat ke Kemendagri guna berkonsultasi berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.

“Kami sepakati untuk biaya sokongan dari teman-teman lembaga legislatif, karena ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” ujar Sapto.

Sapto menegaskan, terkait legalitas lahan tersebut tak pernah ada perubahan alias sampai saat ini masih berstatus milik Pemprov Kaltim, sebab peruntukannya sebagai tempat tinggal para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kita sudah baca kronologisnya, dari awal statusnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan) jadi diberikan hak untuk dikelola, bukan berarti hak untuk dimiliki dan itu untuk PNS,” tutup Sapto. (*/her/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed