Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur menertibkan agen atau pangkalan gas elpiji subsidi 3 Kg. Pasalnya, agen atau pangkalan diduga menjual elpiji subsidi 3 Kg tidak sesuai aturan.
Akibatnya, elpiji subsidi 3 Kg di pasaran mengalami kelangkaan. Andaipun ada, warga harus membeli salah satu kebutuhan dasar warga ini dengan harga yang tidak wajar atau dua kali lipat dari harga yang dipatok oleh Pertamina.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, langkanya gas elpiji 3 Kg yang terjadi di Balikpapan harus mendapat perhatian dari PT Pertamina sebagai penyedia gas elpiji kepada para agen atau pangkalan.
“Atas kelangkaan gas elpiji subsidi 3 Kg ini Pertamina harus menertibkan para agen atau pangkalan yang diduga menjual kepada para pengecer dengan jumlah banyak dan tidak sesuai aturan hingga harga di pasaran sangat mahal,” kata Suwanto ditemui kabargupas.com di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, belum lama ini.
“Selain itu, agen atau pangkalan dalam menjual gas elpiji 3 Kg saya imbau harus mengutamakan warga sekitar pangkalan, jangan mengutamakan warga yang dari luar. Setelah warga sekitar terlayani baru menjual kepada warga yang datang dari luar,” kata Suwanto ditemui kabargupas.com, belum lama ini.
Dia menambahkan, saat membeli gas elpiji 3 Kg di pangkalan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebenarnya tidak masalah. Namun, yang terpenting dan yang harus dilayani lebih dulu adalah warga yang ada di sekitar pangkalan tersebut.
“Jangan sampai menunjukkan KTP tapi yang dilayani justru dari luar. Untuk apa menunjukkan KTP saat beli gas elpiji 3 Kg tapi yang dilayani bukan warga sekitar. Menunjukkan KTP itu sebenarnya untuk mengetahui bahwa warga berasal atau tinggal di sekitar pangkalan,” tandasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment