Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyatakan telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui staf Komisi III dalam rangka konsultasi proyek multiyears DAS Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor mengatakan, Komisi III DPRD Balikpapan telah mengirimkan surat permohonan konsultasi kepada KPK di Jakarta melalui staf Komisi III DPRD Balikpapan.
“Kami sudah kirimkan surat permohonan konsultasi terkait proyek multiyears DAS Ampal melalui staf kita di kantor. Tinggal nunggu jawaban dari KPK, kapan kita bisa konsultasi ke Jakarta,” kata Fadlianoor saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pribadinya, Selasa (04/04/2023).
“Kalau sudah mendapat surat jawaban, Komisi III DPRD Balikpapan bisa langsung berangkat,” imbuhnya.
Selain menyampaikan informasi tentang pengiriman surat permohonan konsultasi kepada KPK, politisi PDI Perjuangan ini, juga menjelaskan tentang rencana Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Balikpapan, yang rencananya dilaksanakan hari ini.
“Rencananya hari ini kita gelar RDP bersama sejumlah OPD Pemkot Balikpapan untuk membahas masalah proyek pembangunan DAS Ampal Balikpapan, namun ditunda karena ada beberapa kendala karena Kepala Dinas tidak berada di tempat,” ungkap Fadlianoor.
RDP ditunda dikarenakan ada beberapa kepala dinas yang saat ini tidak bisa hadir, diantaranya ada yang masih di luar kota. Kemudian ada kepala dinas baru seperti BPKAD, Inspektorat baru, maka dari itu RDP ditunda sampai Minggu depan.
“Karena ketika bukan Kepala Dinas yang ada tidak ada keputusan. Kita kepingin peran dan keputusan untuk bisa menjawab. Kalau cuma Kabid-Kabid, tidak usah lah,” tandas Fadlianoor.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment