Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebun Binatang di Kota Minyak tampaknya terus dimatangkan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kajian akademik hingga kunjungan kerja (kunker) dilakukan para Wakil Rakyat Balikpapan, diantaranya mengunjungi Taman Safari dan Kebun Binatang Ragunan di Jakarta, pekan kemarin.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya pekan kemarin melakukan konsultasi ke Taman Safari dan Ragunan berkaitan dengan naskah akademik, karena sebelumnya kajian Komisi III terdahulu. Sehingga, pihaknya menganggap bahwa kajian ini perlu ditindaklanjuti, tindak lanjutnya mengarah kepada Peraturan Daerah (Perda).
“Makanya kita bentuk sebagai naskah akademik yang untuk arah ke sana. Alhamdulillah, hasil kunjungan di sana, ke Taman Safari, kemudian kita lanjut ke Ragunan,” kata Sabaruddin Panrecalle saat ditemui Kabargupas.com, Selasa (30/03/2021).
Taman Safari, tambah politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, bisa menghasilkan profit yang begitu bagus terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di sana. “Anda bisa bayangkan 1000 karyawan “digaji” oleh binatang. Binatang yang “gaji” di sana,” ungkap Sabaruddin.
Menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur ini, kurang lebih 260 hektar areal Taman Safari hanya terpakai 20 persen. Pengunjung sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 1,1 juta pengunjung dalam 1 bulan, dengan harga tiket masuk sebesar Rp 175 ribu – Rp 200 ribu.
“Anda bisa bayangkan kalau Rp 200 ribu dikalikan 1 juta saja sudah berapa, mungkin sudah Rp 20 miliar sebulan. Ini sangat luar biasa dan potensi sekali,” ungkap Sabaruddin.
Di Balikpapan, menurutnya, berkaitan dengan calon Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), tidak berlebihan sebenarnya, karena memang salah satu persyaratan calon Ibu Kota Negara, meski bukan di Balikpapan tetapi kota ini sudah berdampak duluan, seperti pelayanan dan fasilitas harus dibenahi.
Areal untuk kebun binatang di Balikpapan cukup banyak, termasuk di Kebun Raya Balikpapan (KRB) yang memiliki lahan seluas kurang lebih 360 hektar. Jumlah tersebut, bisa saja diambil 50 hektar atau 100 hektar, yang berdampingan di situ.
“Terkonek Kebun Raya, Taman Safari bisa memungkinkan semuanya terkoneksi di sana. Kenapa gak kita manfaatkan. Salah satunya untuk meningkatkan PAD Kota Balikpapan. Namun, kita harus menggandeng pihak-pihak ketiga. Saya rasa pihak ketiga mau,” ujar Sabaruddin.
“Untuk target, Komisi III akan menyelesaikan dulu kajian akademiknya. Setelah naskah akademiknya, nanti muncul rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh universitas bahwa ini mengarah kemana nantinya. Apa yang perlu kita benahi, apa yang perlu seriusi dan flow up. Kemudian nanti kita finalisasikan dan kita undang semua stakeholder yang ada,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment