by

Komisi IV DPRD Balikpapan Sudah Terima Surat dari Formak Indonesia

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah menerima surat permohonan audiensi atau permintaan rapat dengar pendapat (RDP) dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia.

Permohonan tersebut terkait dugaan tak sesuainya progres proyek pembangunan sekolah terpadu (SD-SMP) senilai Rp 33 miliar lebih, yang berlokasi di kawasan Perumahan Balikpapan Regency, Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Dewanto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui dan mendapatkan informasi jika Formak Indonesia telah berkirim surat ke Komisi IV DPRD Balikpapan untuk melakukan audiensi atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek multiyears pembangunan sekolah terpadu (SD-SMP) di Balikpapan Regency.

“Kayaknya sudah ada. Tadi saya ditelepon sama teman-teman Komisi IV, sudah ada masuk surat. Cuma, belum saya cek,” kata Doris, ditemui media ini di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (10/04/2023).

Menurut Doris, pihaknya akan melihat dulu isi suratnya bagaimana dan akan ditindaklanjuti. Informasi awal, pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency itu tidak sesuai progres. Dikhawatirkan, atau ditakutkan akan seperti proyek DAS Ampal Balikpapan yang disinyalir akan tidak selesai di akhir Desember 2023.

“Karena kontraknya kalau gak salah di 19 Desember 2023 selesainya. Karena kan, kontrak awal di November 2022, kalau gak salah, kontrak berakhir di bulan Desember 2023 dengan anggaran estimasinya sekitar Rp 33 miliar lebih,” tandasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed