by

Komisi IV DPRD Kaltim RDP Bersama Direktur RSUD dan Dinas Kesehatan

Kabargupas.com, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan dan sejumlah oerwakilan tenaga medis, Kamis (16/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi Dan Sejumlah Anggota Komisi IV Rusman Ya’gub, Ananda Emira Moeis Dan Salehuddin. Rapat membahas terkait dengan Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (PJPTK) dan hal-hal yang di anggap penting.

“Kompensasi untuk tenaga kesehatan sudah terbayarkan. Kadinkes menyampaikan sudah 100 persen. Kemudian juga masalah jasa pelayanan baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS itu juga sudah terbayarkan dan besarannya diatur melalui Pergub yang ada,” terang Reza Fachlevi.

Ia juga menindaklanjuti bagaimana pelayanan yang ada di rumah sakit masing-masing, baik RSUD Kanujoso maupun RSUD AWS, serta masalah kebutuhan dokter.

“Kaltim ini masih banyak kebutuhan dokter yang kurang, tapi ada di beberapa rumah sakit tadi, contohnya di RSUD Kanujoso masih ada kekurangan dokter untuk bedah jantung, kedokteran nuklir, dokter tunggal. Kemudian di RSUD AWS itu masih banyak butuh tambahan dokter yang spesialis,” bebernya.

Fachlevi berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat segera mengatasi kekurangan dokter tersebut agar pelayanan kesehatan di Kaltim dapat lebih optimal.

“Kami minta Pemerintah Provinsi untuk segera mengambil langkah-langkah qquntuk mengatasi kekurangan dokter tersebut, baik dengan mengadakan kerjasama dengan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat, maupun swasta,” ujarnya.

Pihaknya juga mendukung upaya Pemerintah Provinsi untuk membangun rumah sakit baru di Samarinda Utara yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kaltim. (*/her/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed