Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berharap pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 di Balikpapan, tidak ada masalah alias berjalan lancar.
“Pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat, khususnya saat para orang tua mendaftar anak-anaknya masuk ke sekolah yang dituju, pada tahun ini diharapkan tidak terulang lagi,” kata Doris Eko Deswanto, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan ditemui Kabargupas.com, Jumat (17/06/2022).
Keyakinan tersebut, menurut Doris, demikian dia biasa disapa, DPRD Balikpapan, khususnya Komisi IV telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, khususnya dengan Kepala Disdikbud Balikpapan, Purnomo agar pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada masalah.
“Setiap PPDB, sistem yang digunakan selalu berubah-ubah menyesuaikan kebutuhan. Nah, sistem PPDB ini lah pastinya ada kekurangan dan kelebihan. Sistem itulah yang harus diperbaiki,” ungkap politisi Partai Golkar Balikpapan ini.
Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, ujar Doris, dalam menangani permasalahan PPDB sudah dilakukan secara maksimal. Upaya tersebut dibuktikan dengan dibangunnya sejumlah sekolah di beberapa lokasi, seperti di Balikpapan Barat, di Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan serta lainnya.
“Apalagi Balikpapan nantinya menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentu kesiapan Balikpapan dalam menyediakan fasilitas pendidikan tentunya menjadi perhatian,” katanya.
Dirinya mengakui, meski fasilitas pendidikan ditambah, seperti pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, dipastikan masih belum mencukupi. Pasalnya, pertumbuhan masyarakat di Balikpapan tiap tahun terus bertambah.
“Upaya Pemerintah Kota juga dilakukan maksimal ya. Selain membangun gedung sekolah, upaya untuk mengcover peserta didik baru setiap tahun juga sudah dilakukan diantaranya melakukan penambahan ruang belajar (rumbel) di tiap-tiap sekolah,” tandasnya.
Namun, permasalahan yang tidak diinginkan setiap tahun saat PPDB adalah zonasi. Permasalahan zonasi di tahun sebelumnya menjadi masalah, itu terjadi akibat adanya perbedaan pada sistem yang ada, seperti jarak antara rumah tinggal dengan sekolah yang hanya sekian meter.
“Tahun lalu zonasi di lapangan dengan di sistem itu berbeda yakni sekolah jaraknya hanya 200 meter, tapi di sistem jaraknya mencapai 1 Kilometer. Kasihan warga yang tinggalnya dekat sekolah justru tidak diterima, sedangkan warga yang tinggalnya jauh dari sekolah justru diterima. Ini yang perlu kita benahi,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment