by

Komisi IV Minta Disdik Balikpapan Antisipasi Persoalan PPDB

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 mendatang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk mengantisipasi terjadinya sejumlah persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Deswanto mengatakan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PPDB mendatang, Komisi IV DPRD Balikpapan sudah melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Disdikbud Balikpapan, yang digelar beberapa waktu lalu.

“Semoga kesalahan atau kekurangan tahun-tahun lalu bisa kita kurangi di tahun ini. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Doris Eko Dewanto ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (02/06/2022).

Contohnya, terang politisi Partai Golkar Balikpapan ini, seperti permasalahan tentang zonasi, warga yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah tidak terakomodir atau tidak masuk dalam zonasi, dan kesalahan sistem yakni di sistem jaraknya tidak sesuai dengan di lapangan.

“Itu akan kita benahi semua. Dan sudah diakomodir semua dengan Dinas Pendidikan. Termasuk SMP Negeri 25, yakni sekolah di kawasan Perumahan Atas Air Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat,” jelas Doris, demikian dia biasa disapa.

Menurut Doris, SMP Negeri 25 yang masih dalam tahap pembangunan, saat ini sudah bisa menerima pendaftaran peserta didik baru alias siswa baru. Namun, dikarenakan bangunan sekolah belum selesai, maka murid yang sudah diterima akan dititipkan ke sekolah lain.

“Kalau sudah jadi bangunannya, baru bisa dimanfaatkan atau bersekolah disitu. Untuk sementara ini, kurang lebih baru ada 2 rombel yang dibuka pendaftarannya,” tutup Doris.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed