by

Komisi IV Pertanyakan Penambahan Anggaran di Tengah Jalan untuk Rumah Sakit Balikpapan Barat

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mempertanyakan penambahan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat yang diajukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan.

Padahal, anggaran pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Barat itu sudah disepakati dengan nilai Rp 162 miliar. Sementara, rencana pembangunan rumah sakit di lahan yang sudah ada tersebut saat ini masih dalam proses pembersihan alias belum clear dari rumah-rumah warga.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah mengatakan, ada pengajuan penambahan anggaran untuk pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat oleh Dinkes Balikpapan saat proses sedang berjalan.

“Kami dari Komisi IV DPRD Balikpapan menyampaikan atau menekankan. Artinya penambahan anggaran di tengah perjalanan ini apakah bisa. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat ini sudah ditetapkan sekitar Rp 162 miliar dengan pembiayaan pembangunan tahun jamak atau multi years,” kata Ardiansyah ditemui Kabargupas.com, Kamis (19/05/2022).

Menurut Ardiansyah, dengan adanya penambahan di tengah jalan ini, pihaknya mempertanyakan payung hukumnya. Artinya, apakah penambahan anggaran di tengah jalan ini ada payung hukumnya. Jangan sampai penambahan anggaran ini bermasalah di belakang harinya.

“Itu yang kita tekankan. Ndak papa, artinya kami (Komisi IV DPRD Balikpapan) sangat mendukung lah rumah sakit itu dibangun secepatnya. Akan tetapi, kita juga menanyakan tentang payung hukumnya. Apakah dibenarkan penambahan anggaran di tengah jalan sekitar Rp 29 miliar tersebut,” tandasnya.

Pihaknya, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan ini, bersama perwakilan PUPR telah bersepakat bahwa permasalahan tersebut di-clear-kan dulu. Apalagi, lahannya yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit saat ini juga belum clear.

“Masih ada juga warga sepertinya yang tidak mau pindah dari lokasi lahan tersebut. Sebenarnya itu tidak ada yang dibebaskan, karena lahan yang ditempati warga itu adalah lahan milik Pemerintah. Cuma, mereka ada mendirikan bangunan di situ. Pemerintah sudah memberikan santunan untuk pengganti rumah warga yang terdampak dari rencana pembangunan rumah sakit tersebut,” jelas Ardiansyah.

Dia menjelaskan, sebagian warga ada yang sudah mengambil uang santunan, tetapi masih ada beberapa warga yang tidak mau mengambil. Tidak tahu juga alasannya apa, karena lahan tersebut milik pemerintah.

“Artinya belum clear. Makanya kami dari Komisi IV DPRD Balikpapan meminta permasalahan tersebut di-clear-kan dulu masalah lahan ini, supaya belakang harinya tidak ada masalah,” pungkas Ardiansyah.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed