Kabargupas.com, BALIKPAPAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah mengajukan anggaran sebesar Rp 64 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Anggaran Rp 64 miliar itu, akan diperuntukkan sebagai dana operasional KPU Balikpapan, maupun pelaksanaan Pilkada, termasuk tahapan-tahapan Pilkada Balikpapan lainnya. Seperti yang disampaikan Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (22/05/2023).
“Jadi anggaran Pilkada ini masih digodok lagi. Kemarin kan KPU mengajukan Rp 64 miliar. Dalam perjalanannya ini masih proses review oleh Inspektorat. Jadi hasilnya nanti ditunjuk berapa, sangat tergantung dengan hasil review,” kata Noor Thoha.
Menurut Noor Thoha, agar anggaran sebesar Rp 64 miliar yang diajukan KPU Balikpapan bisa terealisasi, memang syaratnya untuk nanti ditetapkan sebelum NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) harus direview oleh Inspektorat.
“Angka Rp 64 miliar itu, sangat besar karena memang untuk anggaran Pilkada bebannya di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) semua,” katanya.
Anggaran tersebut, tambah Noor Thoha, memang hanya diperuntukan bagi KPU saja. Dan lebih besar dari anggaran tahun sebelumnya atau Pilkada 2019 lalu sebesar Rp 58 miliar.
Sementara, papar Noor Thoha, pelaksanaan tahapan Pilkada Balikpapan dimulai pada 27 November 2024. Atau ditarik 10 bulan dari sebelumnya (pelaksanaan Pilkada, red), yang tentunya ada irisannya.
“Jadi salah satu penganggaran kami untuk Pilkada mendatang, diantaranya untuk media juga. Itu kita pikirkan, yang selama ini dari APBN sangat tipis sekali anggarannya, bahkan nyaris hilang,” ujarnya.
“Maka untuk media, akan tetap dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi. Terkait berapa banyak, nanti kita lihat. Dari jumlah anggaran yang diajukan tersebut, nanti dilihat porsi yang terbesar apa saja,” tutup Noor Thoha.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment