Kabargupas.com, JAKARTA – Setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya mengumumkan nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Pengumuman nomor urut Parpol dilaksanakan dalam Rapat Pleno di Kantor KPU RI di Jakarta dengan menetapkan sebanyak 17 nomor urut dan nama Parpolnya yang dihadiri oleh perwakilan Parpol peserta Pemilu. Penetapan ini dilakukan setelah Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin jalannya proses pengundian nomor urut.
Adapun nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024 tersebut adalah:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Namun, sebelum diumumkan dan ditetapkan ke-17 nomor urut Parpol tersebut, KPU mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Dan menyatakan ke-17 Parpol tersebut lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
“Setelah dilakukan verifikasi yang cukup ketat, baik verifikasi administrasi dan faktual, maka KPU menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Penulis: Ipon
Sumber: Humas KPU RI
Comment