Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pada pelaksanaan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang dilaksanakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan, Komisi IV menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dikembangkan agar menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah persoalan yang harus dikembangkan tersebut diantaranya peran masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus-kasus asusila, hingga anggaran untuk peran masyarakat yang harus mendapat perhatian.
“Yang kedua adalah untuk program pendidikan yang selama ini juga terus menjadi masalah,” kata Parlindungan S, ditemui media ini, beberapa waktu lalu.
Pihaknya berharap, anggaran 20 persen, itu sudah bisa digunakan juga untuk bagaimana tahun depan PPDB itu tidak bermasalah. Harus ada inovasi dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, ujar Parlindungan, jangan hanya ingin anggaran terbesar, tapi besar (anggaran) jangan juga program ini dibanyak-banyaki.
“Artinya fokus lah dalam 1-2 program inti tapi ini bisa terlaksana, dari pada banyak program tapi setengah-setengah jalannya. Lebih baik sedikit program kerja tapi bisa tuntas. Itu untuk pendidikan. Jadi sorotan kita supaya sekolah-sekolah yang sedang dibangun bisa dipercepat,” tandas politisi Partai NasDem Balikpapan ini.
Di sisi lain, lanjut Parlindungan, sekolah swasta juga harus diperhatikan, bagaimana caranya. Ini juga harus segera didiskusikan bersama. Selanjutnya, kata Parlindungan, sorotan Komisi IV DPRD Balikpapan pada pembahasan KUA PPAS 2023, adalah tentang BPJS Kesehatan gratis.
Di mitra kerja Komisi IV DPRD Balikpapan, bagaimana nanti perlakuannya jika jumlah penduduk yang masuk ke Balikpapan tidak bisa diprediksi. Jika hal ini terjadi, dikhawatirkan tidak bisa diprediksi, sehingga Komisi IV DPRD Balikpapan akan kesulitan penganggaran untuk program RPJMD Wali Kota Balikpapan.
“Ini harus ada pemikiran bagaimana caranya supaya angggaran ini tidak unlimited. Jadi, berapa pun penduduk cover BPJS Kesehatan kelas III. Kita tahu, BPJS Kesehatan ini bukan hanya untuk pelayanan kesehatan, tapi rata-rata dipergunakan sebagai persyaratan non kesehatan yang diperlukan,” tutup Parlindungan.
Comment