Kabargupas.com, KUBAR – Panitia Khusus Investigasi Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Hal itu dilakukan untuk memastikan realisasi Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia, dan Jaminan Reklamasi dari perusahaan pertambangan.
Sebagai informasi, Kunker Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP), Muhammad Udin. Anggota Pansus dalam IP lainnya yang turut serta adalah Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir, dan Mimi Meriami BR Pane.
Selain itu, Pansus IP DPRD Kaltim juga didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.
Pada Kunker ini, Pansus IP DPRD Kaltim mendatangi sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kubar. Diantaranya PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.
“Ada tiga hal yang menjadi fokus kami di Pansus, seperti CSR, PPM dan Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Sehingga, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat harus memberikan informasi sudah kah ini terealisasi dengan baik,” kata Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Senin (06/02/2023).
Dia mempertanyakan realisasi bantuan dari perusahaan kepada masyarakat di sekitaran perusahaan. Sebab, belum lama ini, timbul persoalan bahwa ada salah satu perusahaan pertambangan di Kaltim memberikan bantuan CSR ataupun PPM kepada masyarakat atau lembaga di luar Kaltim.
“Aduan itu ada sampai kepada kami, bahwa salah satu perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim mengeluarkan CSR-nya ke perguruan-perguruan tinggi yang ada di luar Kaltim dengan nominal mencapai Rp200 miliar,” sebutnya.
Hal ini, bagi Udin, sapaan akrab Muhammad Udin, tentu saja miris. Apalagi melihat kondisi pendidikan di Kaltim butuh bantuan pendanaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di darah.
“Atas dasar itulah, kami di Pansus IP DPRD Kaltim harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus memprioritaskan penyebarannya di wilayah kerja perusahaan. Tentu saja dalam hal ini Kaltim,” tutup politisi Partai Golkar ini. (adv)
Comment