by

Lahan 20 Hektar Akan Diserahkan Pengembang di HUT Kota, Ini Kata Taqwa

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Setelah mendapat desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, lahan seluas 20 hektar akan diserahkan para pengembang perumahan di Kota Minyak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Lahan 20 hektar itu, merupakan lahan yang wajib diserahkan para pengembang, yang diambil dari luasan lahan perumahan untuk dipergunakan sebagai lahan pemakaman atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan, yang rencananya akan diserahkan di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-126 Kota Balikpapan pada 10 Februari 2023 mendatang.

“Kami, pertama ingin mengucapkan terima kasih kepada semua elemen, termasuk elemen Pansus, OPD-OPD terkait serta teman-teman dari asosiasi pengembang. Hari ini, di penghujung masa kerja Pansus, insyaallah, kita tadi sama-sama mendengar hasil rapat kita yakni finalisasi terkait penyerahan fasum sebesar 20 hektar,” kata Muhammad Taqwa, Ketua Pansus Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas DPRD Balikpapan, Senin (06/02/2023).

Menurut Taqwa, tercapainya kesepakatan ini merupakan kerja bersama. Artinya, kalau flashback dari rapat tahun lalu, semenjak adanya pengembang di Balikpapan, belum pernah ada pengembang secara kolektif menyerahkan fasum berupa lahan untuk pemakaman.

Dia menambahkan, Pansus telah bekerja maksimal dan insyaallah ini akan membuahkan hasil. Ada kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota, kemudian teman-teman Pansus dan pengembang yang tergabung dalam asosiasi.

“Insyaallah, intinya dalam rangkaian hari ulang tahun (HUT) Balikpapan di bulan Februari ini, ini menjadikan kado spesial. Karena dimomen itu akan diserahkan secara simbolis lahan seluas 20 hektar dari fasum sebesar 2% tiap pengembang untuk lahan pemakaman kepada Pemerintah Kota,” tandas Taqwa.

Dirinya berharap, kegiatan ini sebagai pemicu atau penyemangat bagi para pengembang lainnya untuk terus berkontribusi dalam bentuk menyerahkan fasum dan fasosnya. Bukan hanya sebagai bentuk komitmen membangun kota saja, karena ini menjadi bagian dari yang dibutuhkan masyarakat.

“Fasum fasos itu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan-kebutuhan sosial. Seperti pembangunan sekolah, termasuk pemakaman dan banyak lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota,” katanya.

“Insyaallah ini menjadi platform dasar kita (pemerintah kota) untuk melaksanakan dan menjalankan kewajiban-kewajibannya. Kemudian, ini sebagai sarana untuk menimbulkan semangat kepada pengembang bahwa pemerintah kota hari ini telah bersinergi,” tutup Taqwa.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed