by

Lahan Puskib Mangkrak, Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan Beri Perhatian

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Mangkraknya lahan Puskib milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani Balikpapan mendapat perhatian dari DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, Mimi Meriami BR Pane mengatakan, pihaknya dari DPRD Kaltim juga selalu mendorong, dan mengingatkan agar lahan Puskib di Balikpapan bisa dimanfaatkan, dari mangkrak.

“Bahkan di paripurna saya juga sering mengingatkan kembali. Terakhir, katanya di Desember 2022, Pemerintah Provinsi itu akan memutuskan nasib Puskib itu seperti apa,” kata Mimi ditemui wartawan dalam suatu kegiatan di Balikpapan, belum lama ini.

Kemarin Januari, menurut Mimi, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim dirinya juga telah mengingatkan kembali bagaimana status Puskib. Dan dirinya juga minta agar segera ada kejelasan tentang status lahan Puskib tersebut.

“Dan tentunya ini juga perlu dorongan dan usaha dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, serta terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, mengingat lahan Puskib tersebut sudah lama mangkraknya,” tambah Mimi.

“Jadi, baik kami dari DPRD Provinsi Kaltim terus memperjuangkan, terus bersuara agar lahan itu bisa dihibahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed