Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Diungkapnya keberadaan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan menangkap seorang warga diduga pelaku LGBT berinisial SD (22) di Balikpapan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Balikpapan, menjadi perhatian dari DPRD Balikpapan, Kalimatan Timur.
Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa mengatakan, terungkapnya keberadaan komunitas LGBT di Balikpapan oleh Polresta Balikpapan menjadi keprihatinan tersendiri bagi DPRD Balikpapan.
“Kami selaku perwakilan masyarakat sangat prihatin dengan adanya keberadaan komunitas LGBT yang diungkap oleh Polresta Balikpapan,” kata Laisa Hamisa, ditemui media ini, Senin (28/7/2025).
Oleh karena itu, tambah Laisa, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Balikpapan untuk diwaspadai komunitas menyimpang ini. Yang diduga mengganggu kondusifitas kota, serta ketentraman masyarakat.
“Karena sudah marak dan sangat meresahkan, kami minta kasus ini dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum sehingga keberadaan komunitas LGBT tersebut tidak meluas. Terlebih LGBT ini keberadaannya sudah melanggar norma-norma agama,” tandasnya.
Laisa yang juga anggota Komisi III DPRD Balikpapan ini mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada komunitas LGBT ini. Apalagi keberadaan LGBT ini sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi umat beragama di Balikpapan.
“Kami minta keberadaan LGBT ini ditangani maksimal dan jangan dibiarkan berkembang karena dapat merusak akhlak masyarakat Balikpapan. Kami juga mengimbau pemerintah kota, khususnya OPD terkait untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.
Poniran | Nur
Comment