Kabarguoas.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan menggandeng Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan saat pemeriksaan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung di Pilkada Balikpapan pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono kepada awak media disela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 di Hotel Novotel Jalan Ery Suparjan Balikpapan, Jumat (23/08/2024).
“Ingin kami sampaikan, Insyaallah KPU Kota Balikpapan akan menggandeng Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan sebagai pihak yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan calon nanti,” kata Prakoso Yudho Lelono.
Dia menambahkan, ada banyak unsur yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon tersebut. Pihaknya juga menggandeng BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Balikpapan untuk tes bebas narkoba.
Terpenting pula, pihaknya menyampaikan hal ini kepada seluruh partai politik sebagai pengusung calon agar mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan pada saat nanti, yakni saat pemeriksaan kesehatan Bapaslon nanti.
“Nah harapan besarnya dan harapan bersamanya, pada saat pemeriksaan kesehatan, teman-teman partai politik, terutama calon sudah mengerti yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari pada saat pemeriksaan tersebut agar tidak mengganggu kesehatan mereka pada saat diperiksa sehingga hasilnya bagus,” ujarnya.
Terkait rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Balikpapan ini, menurut Prakoso Yudho Lelono, KPU Kota Balikpapan mengundang semua stakeholder yang terkait agar pelaksanaan pendaftaran nanti itu berjalan baik lancar dan tertib.
“Contoh, partai politik ini sebagai pengusung ya, mereka kita sampaikan bagaimana tata laksana aturannya. Mereka nanti mengusung. Tentu saja mereka akan membawa pendukung kan. Nah nanti kita atur sedemikian rupa agar tertib,” jelas Prakoso Yudho Lelono.
KPU Kota Balikpapan juga mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, dan pihak kepolisian, terkait keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Lalu ada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan dan stakeholder lainnya. Semua yang terkait dengan pendaftaran, diundang hari ini dalam bentuk rapat koordinasi, agar KPU Kota Balikpapan bersama-sama dapat melaksanakan penerimaan pendaftaran ini dapat berjalan lancar, aman dan tertib.
“Nah, memang KPU sebagai pionirnya di depan. Nanti panitia pelaksananya ya KPU. Tapi hal ini dibutuhkan agar kita semua tahu, terutama stakeholder tahu, bagaimana nanti masa pendaftaran itu dan kita pikirkan antisipasi hal-hal yang menghambat,” ucap Prakoso Yudho Lelono.
Apa saja kendalanya sehingga sudah dapat dipikirkan antisipasinya. Sehingga, tutur Yudho, sapaan akrabnya, hal-hal yang menjadi kendala nanti pada saat masa pendaftaran, yakni pada 27, 28 dan 29 Agustus itu, pelaksanaannya sesuai harapan.
“Yang kedua, adalah nanti saat pendaftaran itu kan, tanggal 27 sampai 29 Agustus. Nah mulai 29 sampai dengan tanggal 2 September itu, masa pemeriksaan kesehatan kandidat atau bakal pasangan calon,” tutup Yudho.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment