by

Lewat Sosper, Marthinus Perjuangkan Hak Disabilitas di Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas kembali dilaksanakan anggota DPRD Kaltim di Balikpapan, Minggu (19/03/2023).

Kali ini, penyebarluasan atau Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas digelar anggota DPRD Kaltim, Marthinus di aula Kantor Kelurahan Perapatan, Kecamatan Balikpapan Kota. Sosper diikuti sekitar 100 warga yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Balikpapan, serta sejumlah perwakilan warga.

Dalam kegiatan ini, selain Marthinus yang memperjuangkan hak-hak disabilitas di Balikpapan, materi Sosper juga disampaikan oleh Sekretaris PPDI Kaltim Syawal Riyanto dan Ketua PPDI Balikpapan Sugianto.

Sejumlah keluhan yang dihadapi warga Balikpapan, khususnya para penyandang disabilitas disampaikan dalam kegiatan ini. Ada persoalan tentang dunia pendidikan yang sampai saat ini sangat minim didapat para disabilitas.

Selain itu, sulitnya disabilitas mendapatkan pekerjaan juga jadi bahan bahasan dalam pertemuan yang dihadiri sekretaris Lurah (Seklur) Prapatan, Balikpapan Kota dan tokoh masyarakat Kota Balikpapan.

Anggota DPRD Kaltim Marthinus mengatakan, dilaksanakan penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini adalah agenda kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kaltim di Balikpapan.

Menurut Marthinus, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi secara optimal.

“Namun, untuk menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas diperlukan landasan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Marthinus.

Dia menambahkan, tujuan Perda tentang Disabilitas ini adalah mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan,dan pemenuhan hak azasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara serta lainnya.

“Menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas. Mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, lahir dan batin, mandiri serta bermartabat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ujar politisi PDI Perjuangan ini, Perda Disabilitas yang sedang disosialisasikan kepada masyarakat ini juga bertujuan melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran, dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif serta pelanggaran hak azasi manusia.

“Yang pasti, untuk memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Balikpapan Sugianto mengaku, perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap para penyandang disabilitas di Balikpapan masih sangat minim. Terbukti, kondisi penyandang disabilitas di Balikpapan makin memprihatinkan tanpa adanya bantuan dari Pemkot Balikpapan.

“Perhatian dari Pemkot Balikpapan sangat minim sekali. Banyak rekan-rekan kami yang membutuhkan kaki palsu tak mendapatkan dari Pemkot Balikpapan, namun, justru dapat bantuan dari sejumlah perusahaan yang peduli melalui program CSR-nya,” kata Sugianto.

Di akhir kegiatan, Marthinus menyerahkan bantuan berupa 2 tongkat kepada 2 warga Balikpapan yang juga penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan Marthinus tentunya sangat diapresiasi. Pasalnya, perhatian Pemkot Balikpapan kepada penyandang disabilitas sangat minim.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed