by

Lima Tersangka Perampokan di Regency dan Balikpapan Baru Akhirnya Dirilis

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pasca ditangkap Tim Jatanras bersama Kepolisian di Batam pada Selasa (17/08/2021) lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) akhirnya merilis 5 pelaku perampokan rumah elit di Balikpapan, Jumat (20/08/2021).

Rilis kasus perampokan rumah warga di kompleks perumahan elit di Kota Minyak ini dipimpin Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Haryanto didampingi Ditreskrimum Kombes Pol Subandi dan Kabidhumas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di lobi Mako Polda Kaltim Jalan Syarifuddin Yoes Balikpapan.

Dalam rilis ini, terungkap jika 5 tersangka perampokan rumah elit di kawasan Balikpapan Regency dan Balikpapan Baru ini juga melakukan aksinya di sejumlah daerah di tanah air, seperti di Jawa, Sumatera, Kalimantan serta lainnya.

Bahkan, kawanan perampok sadis lintas provinsi ini juga menjalankan aksi kejahatannya di negara tetangga yakni di negeri Jiran, Malaysia. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sebuah mobil mini bus, barang-barang berharga hasil kejahatan serta lainnya sebagai barang bukti.

Empat dari 5 tersangka terpaksa dihadiahi timah panas alias ditembak kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap, serta berusaha melarikan diri. Mereka adalah SD, ASD, JI, IS dan ASA.

Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Haryanto mengatakan, setelah bekerja ektra keras Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim akhirnya berhasil menangkap 5 tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dua rumah warga di Balikpapan yakni di perumahan Balikpapan Regency dan kompleks Windsor Balikpapan Baru.

“Komplotan perampok lintas provinsi dan lintas negara ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Balikpapan dan Batam. Satu tersangka ditangkap di Balikpapan yakni SD, sedangkan 4 tersangka lainnya ditangkap di Batam,” kata Haryanto.

Menurut Haryanto, dari keterangan tersangka pertama, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapati identitas keempat tersangka lainnya, yang diketahui berada di Batam.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Dalam waktu 2 Minggu, kerja keras Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim ini akhirnya membuahkan hasil. Bekerjasama dengan Kepolisian di Batam, Kepulauan Riau, Tim Jatanras Polda Kaltim akhirnya berhasil membekuk keempat tersangka dan membawanya ke Balikpapan.

“Aksi para tersangka dilakukan secara terorganisir, yang diawali dengan melakukan pengamatan terhadap rumah elit yang dianggap memiliki barang-barang berharga. Diawali dari satu rumah di Balikpapan Regency, kemudian berlanjut di Perumahan Windsor, Balikpapan Baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi menjelaskan, komplotan perampok lintas provinsi dan lintas negara ini sangat terorganisir yang sasarannya adalah rumah-rumah mewah yang dianggap memiliki barang-barang berharga.

“Komplotan ini sangat terorganisir dalam menjalankan aksinya. Mereka sebelum beraksi terlebih dahulu melakukan pantauan rumah mana saja yang akan menjadi sasarannya. Di kompleks perumahan Windsor Balikpapan Baru, kita temukan sejumlah jejak, termasuk sisa bekas makanan di sekitar rumah korban. Artinya, mereka sebelum beraksi melakukan pantauan dulu, dan saat kondisi dirasa aman, mereka menjalankan aksinya,” kata Subandi.

Untuk diketahui, para tersangka perampokan ini beraksi di salah satu rumah warga di kawasan perumahan Balikpapan Regency dan perumahan Balikpapan Baru, klaster Windsor pada Sabtu (31/07/2021) lalu.

Penghuni rumah disekap dan diikat di dalam kamar. Untuk mendapatkan barang-barang berharga dari rumah yang disatroni, para tersangka juga menghancurkan pintu kamar menggunakan tabung gas. Seketika barang berharga milik korban digasak, lalu kabur bersama hasil jarahannya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed