Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Banyaknya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang belum jelas status keabsahannya atau legalitasnya, membuat DPRD memberikan perhatian khusus agar aset-aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan terlindungi dan tidak diakui oleh oknum-oknum warga yang tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan, guna melindungi aset Pemkot Balikpapan agar tidak diakui atau diambil oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab, alangkah baiknya Pemkot Balikpapan membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Untuk melindungi aset milik Pemkot Balikpapan, kita mengusulkan agar dibuat UPT yang khusus mengurus aset. Kita itu ada lebih dari 400 aset yang sampai saat ini belum ditangani secara serius,” kata Nurhadi Saputra saat ditemui media ini disela-sela kunjungan di Pemakaman Terpadu KM 15, Selasa (05/09/2023).
Usulan tersebut, tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan ini, akan disampaikan kepada fraksi DPRD Balikpapan untuk kemudian diusulkan ke Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE ME.
“Ini akan saya sampaikan kepada teman-teman fraksi untuk diusulkan ke Pak Wali Kota, khususnya untuk penanganan aset itu kita bikin kan UPT, supaya aset kita jangan sampai hilang atau dikuasai oleh oknum warga,” tandasnya.
Salah satu aset yang perlu diamankan, ujar Nurhadi Saputra, adalah Pemakaman Terpadu Kilometer 15 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara yang dikelola oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup), yang notabene juga tidak tahu status lahannya.
“Apa salahnya kalau kita mengusulkan kepada Pemkot Balikpapan untuk membuat UPT yang khusus menangani aset Pemkot Balikpapan. Ada 400 lebih aset yang perlu mendapat perhatian. Nanti, disaat kita butuh tanah atau aset itu, bingung lagi melihat statusnya tanah orang,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment