by

Lindungi Warga Balikpapan, DPRD Ajukan Raperda Ketahanan Keluarga

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan Nota Penjelasan (Nopen) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang merupakan inisiatif dari DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Nopen DPRD Balikpapan Atas Raperda Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang merupakan inisiatif dari DPRD Balikpapan.

“Rapat paripurna ini adalah penyampaian Nota Penjelasan DPRD Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga inisiatif teman-teman Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” kata Sabaruddin.

Kemudian, lanjut Sabaruddin, diajukannya Raperda ini mereview dari amanat Udang Undang tersebut karena Bapemperda menganggap ketahanan keluarga ini di dalamnya ada kekerasan keluarga. Dan, tujuannya untuk melindungi warga Balikpapan dan memproteksi banyak terjadi pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perlu dibuatkan sebuah aturan yakni Peraturan Daerah (Perda).

“Karena ada beberapa daerah yang sudah menerapkan itu. Dan betapa pentingnya melindungi warga Balikpapan dari kekerasan keluarga, itu harus dilindungi oleh amanat Undang Undang. Kita hanya mengimplementasikan bahwa Raperda ini harus kita buatkan,” ujarnya.

Makanya, ucap politisi Partai Gerindra Balikpapan ini, disampaikan melalui rapat paripurna dan Raperda ini diserahkan kepada Pemerintah Kota, dalam hal ini Wali Kota Balikpapan untuk dilakukan revisi dan diskusi.

Kemudian, setelah ditanggapi Wali Kota diserahkan ke DPRD kembali untuk didistribusikan bersama-sama dalam hal pandangan-pandangan fraksinya. Sekiranya Raperda ini bisa memproteksi ketahanan keluarga, salah satunya untuk menghindari kekerasan dalam keluarga.

“Makanya dipandang perlu Bapemperda DPRD Balikpapan untuk menyikapi persoalan ini. Raperda inisiatif DPRD Balikpapan ini diajukan untuk melindungi warga Balikpapan dari kekerasan rumah tangga, pelecehan, kekerasan seksual serta lainnya,” pungkas Sabaruddin.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed