Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Surat kedua tentang permintaan perbaikan lingkungan yang rusak akibat dampak dari pembangunan proyek DAS Ampal Balikpapan telah dilayangkan warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara kepada PT Fahreza Duta Perkasa selaku pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan sebagai pemberi kerja.
Pasalnya, lingkungan mereka yang berbatasan langsung dengan Kompleks Perumahan Balikpapan Baru tersebut mengalami kerusakan akibat dampak dari pengerjaan proyek tersebut, yang kini ditinggalkan tanpa ada perbaikan.
Anggota DPRD Balikpapan yang juga Ketua RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Slamet Iman Santoso mengatakan, pihaknya mengaku telah lama menunggu dari pelaksanaan pembangunan DAS Ampal oleh PT Fahreza Duta Perkasa di RT 15 Gunung Samarinda Baru.
“Itu telah dikerjakan, namun sampai saat ini sisa dari pekerjaan PT Fahreza itu masih menyisakan dampak-dampak yang belum terselesaikan. Terutama terkait fasilitas umum (fasum), seperti tiang PJU (penerangan jalan umum), media tengah jalan, aspal yang terkelupas karena alat berat, beton menutup bak kontrol drainase masih bunyi jika dilewati kendaraan serta lainnya,” kata Slamet Iman Santoso ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Senin (07/08/2023).
Menurut Slamet Iman Santoso, semuanya belum terselesaikan sampai hari ini. Dan warga di RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru minta pertanggung jawaban atau komitmen dari pejabat pelaksana Dinas PU Balikpapan saat itu, yakni Rafiudin.
“Saat itu Rafiudin janji kepada kami, akan diselesaikan semuanya. Tapi warga yang menunggu niat baiknya, sampai memasuki Agustus ini belum juga diperbaiki,” tambah Slamet Iman Santoso.
Atas tidak dilaksanakannya komitmen tersebut, jelas Slamet Iman Santoso, maka warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru melayangkan surat kedua kepada OPD terkait, tentang komitmen tindak lanjut dari penyelesaian dampak dari pengerjaan proyek pembangunan DAS Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.
“Di poin-poin itu saya jelaskan semuanya, rinciannya, termasuk nilai kontrak dengan PT Fahreza, dan segala macamnya. Dan yang penting itu adalah dalam isi surat tersebut adalah bagaimana tentang realisasi tindak lanjut dari penyelesaian proyek tersebut,” tukasnya.
“Karena saya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Fahreza, terkait persoalan tersebut. Mengingat, warga akan melaksanakan perayaan HUT RI ke-78 atau perayaan 17 Agustus 1945, tapi kondisi di lingkungan RT 15 tersebut ada tiang listrik yang miring parah,” ungkapnya.
Jika dibiarkan, tambah Slamet Iman Santoso, ini sangat berbahaya bagi warga, khususnya anak-anak yang akan merayakan HUT ke-78 Republik Indonesia di lingkungan tersebut. Sudah dua Minggu ini surat dilayangkan, tapi belum ada respon.
“Jika dalam waktu dekat surat kedua yang kami kirimkan ke Dinas PU Balikpapan tidak juga hiraukan, maka warga RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes dan kekecewaan kepada OPD terkait,” tutupnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment