Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan pendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) atau lebih dikenal dengan sebutan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menambah jumlah personel atau petugas lapangan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha seperti restoran, cafe, spa dan tempat hiburan malam (THM).
Pasalnya, diduga karena minimnya jumlah personel BPPDRD Kota Balikpapan, membuat pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Balikpapan tidak berjalan maksimal.
“Saya berpesan kepada personel atau petugas Bapenda Kota Balikpapan yang bertugas di lapangan untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi tentang kewajiban pelaku usaha untuk menunaikan kewajibannya,” kata Taufik Qul Rahman, ditemui wartawan di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
“Bagian lapangan ini memang sangat minim dan memang harus ditambah atau menggunakan pengajuan yang ketiganya, yakni dibentuknya laskar pajak atau apa itu, perlu dibentuk. Apalagi banyak sekali kebocoran-kebocoran pajak daerah kita, diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Dengan kondisi ini, lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, tentu saja pendapatan asli daerah yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan akan sulit tercapai.
Melalui sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Balikpapan sepekan lalu, kata Taufik, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berharap pendapatan asli daerah Kota Balikpapan yang sudah ditargetkan dapat tercapai.
“Bagaimana target PAD kita bisa naik sesuai yang sudah ditargetkan. Namun, jika ada oknum-oknum yang tidak patuh dan memanfaatkan kondisi tersebut atau oknum yang bermain dengan wajib pajak, hanya untuk keperluan pribadi, dipastikan target PAD Kota Balikpapan akan sulit tercapai,” ucapnya.
Pihaknya juga menyoroti para pelaku usaha yang bandel, yang tidak mentaati peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan, yang diduga oleh pelaku usaha hal tersebut tidak dilakukan, dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Ada juga wajib pajak-wajib pajak yang bandel, yang hanya mau usahanya di Balikpapan tapi bayarnya semau-maunya. Mereka juga mengakui ambil barang – ambil barang titipan warga masyarakat yang belanja ke situ tidak disetorkan itu banyak. Dan itu mereka menganggap memanipulasi pembayaran. Ini banyak yang kita dapati temuan di lapangan.
“Nah ini yang akan kita coba nantinya untuk mengantisipasi dengan mendorong BPPDRD Kota Balikpapan untuk menambah petugas lapangan guna memaksimalkan pendapatan asli daerah Kota Balikpapan,” pungkas Taufik.
Poniran | Adv











Comment