Kabargupas.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menyoroti dana hibah pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus mengatakan, pihaknya menyoroti Pemprov Kaltim yang menggelontorkan dana hibah pengurus DBON Kaltim sebesar 20 persen alokasi dana hibah tersebut dinilai terlalu besar.
“Alokasi dana hibah yang digelontorkan Pemprov Kaltim sebesar 20 persen kepada DBON Kaltim terlalu besar. Wajar jika dana hibah tersbeut menjadi pertanyaan masyarakat,” kata Marthinus, ditemui wartawan di Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Makanya, lanjut Marthinus, dalam rapat dengar pendapat ini pihaknya mengusulkan Pemprov Kaltim meninjau kembali tentang pengelolaan anggaran DBON Kaltim.
Tak hanya itu, Marthinus juga meminta Inspektorat beserta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terkait anggaran yang dikucurkan kepada DBON Kaltim. Selain itu, pengurus DBON Kaltim juga diminta menyampaikan keterangan yang jelas mengenai alur penggunaan dana hibah dari Pemprov Kaltim tersebut.
“Agar tidak terjadi polemik kedepannya, lebih baik di audit sekarang. Jadi, pengurus harus memberikan keterangan terkait alur penggunaan dana hibah ini,” tandasnya.
Marthinus juga menyarankan agar anggota Komisi IV DPRD Kaltim bisa memanggil pengurus DBON Kaltim untuk membahas terkait alur penggunaan dana hibah tersebut, baik mekanisme penbggunaan maupun alurnya.
“Saya menhyarankan rekan-rekannya di Komisi IV DPRD Kaltim untuk memanggil pengurus DBON Kaltim, guna membahas lebih lanjut terkait mekanisme penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemprov Kaltim,” tutupnya. (*/her/adv)
Comment