by

Masih 870 Lebih Aset di Balikpapan Terlantar, DPRD Akan Bentuk Pansus Lagi

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna memaksimalkan penggalian aset-aset daerah yang masih terlantar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk kedua kalinya akan membentuk Pansus (panitia khusus) aset.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos kepada wartawan usai memimpin rapat gabungan pembahasan tiga agenda penting DPRD di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (22/08/2023).

“Pansus aset yang akan dibentuk ini untuk menggali dan menata ulang potensi aset-aset daerah yang masih terlantar. Kemudian aset yang belum ada juntrungnya, kita akan gali lagi ya potensi-potensi itu agar kembali ke pangkuan ibu Pertiwi (Pemkot Balikpapan, red),” kata Abdulloh.

Jadi, tambah Abdulloh, aset-aset yang akan digali dan diupayakan kembali ke Pemerintah Kota itu legalitasnya (aset, red) harus jelas. Termasuk aset berupa fasum (fasilitas umum) dan fasilitas sosial (fasos) milik pengembang yang harus diserahkan ke Pemkot Balikpapan.

“Yang belum diserahkan, misalnya belum ada surat-suratnya harus segera didata, yang mana-mana. Maka tugas Pansus ini membantu pemerintah, terutama bagian aset Pemkota Balikpapan, untuk bisa segera melaksanakan itu. Maka ini, aset penting sekali ya,” ungkap politisi Partai Golkar Balikpapan ini.

Rencana pembentukan pansus ini, tambah Abdulloh, adalah Pansus tindak lanjut dari Pansus yang pertama. Yakni tindak lanjut Pansus Aset dan Fasum Fasos pengembang.

“Pembentukan Pansus tindak lanjut aset ini karena Pansus pertama yang sebelumnya telah dibentuk dan selesai masa tugasnya tersebut, belum mencapai target. Masih 870 sekian aset yang identifikasinya belum jelas,” tandas orang nomor satu di jajaran Wakil Rakyat Kota Minyak ini.

Makanya, DPRD Balikpapan memandang perlu untuk menggali aset-aset tersebut. Mudah-mudahan di sesion kedua ini, pansus tindak lanjut aset dan fasos fasum pengembang bisa segera kembali ke pangkuan ibu Pertiwi.

“Belum ada Ketua Pansusnya. Jadi nanti fraksi mengajukan nama-namanya. Kemudian nanti dirapatkan untuk menentukan dan menunjukan Ketuanya. Jadi ada dua pansus ya, pansus aset tadi, dan pansus piutang pajak,” pungkasnya.

Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed