by

Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dukung Dua Raperda

Kabargupas.com, SAMARINDA – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) didukung pelbagai fraksi. Dua Raperda yang dimaksud adalah Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Menariknya, selain fraksi di DPRD Kaltim, usulan Raperda ini juga mendapat sokongan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Hal ini disampaikan Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, saat Paripurna ke 5 DPRD Kaltim, Selasa 31 Januari 2023 lalu.

Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menyatakan, Panitia Khusus (Pansus) akan dibentuk untuk membahas dua Raperda inisiatif tersebut.

“Pansus yang membahas dua Raperda itu akan terbentuk Maret mendatang,” katanya, Kamis (02/02/2023).

“Sebab untuk Februari ada beberapa Perda bawaan 2022 yang belum dirampungkan. Makanya pansus akan dibentuk Maret tahun ini,” timpal Salehuddin.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyampaikan, fraksi-fraksi di Karang Paci turut mendukung pembentukan dua Raperda ini menjadi Perda, di mana semuanya akan dibahas dalam pansus yang akan dibentuk nanti.

Secara internal, urai Salehuddin, fraksi akan menunjuk anggotanya untuk mengirim perwakilan pada formasi di dua Pansus tersebut. Sementara untuk penunjukan Ketua Pansus akan ditentukan selanjutnya melalui rapat internal dan ditetapkan pada paripurna.

“Kami berharap dua Perda tersebut bisa rampung tahun ini, begitu pun dengan sembilan Perda lainnya. Oleh karena itu, pembentukan Pansus dimaksudkan untuk mempercepat proses pembahasan,” tutupnya. (adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed