Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Selain mengadu ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, 9 perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Klandasan Balikpapan, juga bertemu dengan Komisi II DPRD Balikpapan, Senin (19/06/2023).
Rombongan PKL Pasar Klandasan yang dikoordinatori oleh Zaldi ini diterima oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim didampingi anggota Komisi II DPRD Balikpapan, diantaranya Taufik Qul Rahman, Iman Santoso, dan Nelly Turuallo.
Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD Balikpapan menyatakan jika kedatangan para pedagang adalah salah alamat. Mengingat bahwa surat yang diberikan Satpol PP Balikpapan kepada pedagang bukan ranah Komisi II DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, pihak Komisi II DPRD Balikpapan bukannya menolak kehadiran 9 perwakilan PKL Pasar Klandasan, namun menghadapnya perwakilan PKL Pasar Klandasan tersebut dinilainya salah kamar.
“Ya salah kamar. Dia ini ditertibkan dari suratnya Satpol PP, nah Satpol PP mitranya Komisi I, bukan di Komisi II. Tapi kami tetap melayani sebagai amanah pengemban masyarakat, amanah rakyat, kami wajib melayani,” kata Taufik Qul Rahman ditemui kabargupas.com.
Berbicara masalah petak, tambah Taufik, demikian dia disapa, harusnya (pedagang, red) harusnya bersurat. Karena untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai pedagang di Pasar Klandasan tersebut.
“Nah nanti kita panggil mitra kita yaitu Dinas Perdagangan, kami panggil UPT yang dikeluhkan sehingga kita dapat perjuangkan mereka. Begitu,” tandas Taufik.
Karena, lanjut politisi PKB Balikpapan ini, anggota DPRD Balikpapan ini adalah pesuruh (perwakilan rakyat, red) dari para pedagang. Jadi wajib diperjuangkan di atas alas yang benar.
Pihaknya juga belum mengetahui permasalahan yang dihadapi para pedagang yang menghadap ke Komisi II DPRD Balikpapan ini. Namun, dari laporan pedagang bahwa permasalahan mereka adalah permasalahan petak yang mau dikosongkan.
“Makanya kita akan panggil Dinas Perdagangan. Ini mau diapain pasar ini. Diberi penjelasan dulu kepada mereka, baru kamu (Dinas Perdagangan, red) menggusur atau mengosongkan lokasi tersebut. Diperjelas dulu, itu program apa,” ujar Taufik.
“Kalau persoalannya sudah kita tahu, kita undang juga perwakilan pedagang biar dapat menjelaskan. Begitu juga UPT bisa menjelaskan. Kalau sudah selesai dari itu, kita sidak saja,” tukas Taufik yang akrab dipanggil Putra Kilat ini.
Sementara itu, Koordinator PKL Pasar Klandasan, Zaldi menjelaskan, dirinya bersama sejumlah perwakilan PKL Pasar Klandasan menghadap Komisi II DPRD Balikpapan ini untuk mengadukan nasib mereka yang sebelumnya telah mendapatkan surat dari Satpol PP Balikpapan.
“Kami datang dan mengadu ke DPRD Balikpapan ini untuk mengadukan nasib kami. Pasalnya, pihak Satpol PP Balikpapan memberikan surat kepada kami untuk segera membongkar lapak-lapak kami. Kami diberi waktu 2×24 jam untuk membongkar,” kata Zaldi.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment