by

Mieke Sebut Ada Dugaan Pembohongan Publik di Proyek DAS Ampal Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Kontraktor pelaksana proyek penanganan banjir DAS Ampal Balikpapan bernilai Rp 136 miliar berinisial PT FDP diduga melakukan pembohong publik kepada masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pasalnya, perusahaan yang saat ini tengah mengerjakan proyek di Jalan MT Haryono depan Global Sport serta sejumlah lokasi lainnya di Balikpapan ini tidak jelas alamatnya. Perusahaan juga dinilai tidak profesional karena hingga saat ini, pengerjaan proyek depan Global Sport baru mencapai 0,9 persen dari target 32 persen di akhir tahun dan hanya melibatkan 11 pekerja.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Mieke Henny mengatakan, dirinya menilai ada dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh Cahyadi, Direktur Utama PT FDP kepada masyarakat Kota Balikpapan. Pembohongan publik itu seperti alamat kantor dan status perusahaan.

“Jadi alamat kantor dan status perusahaan ini tanda tanya besar. Penegasan saya, proyek DAS Ampal ini pertama, kelihatan jelas kalau perusahaan tidak profesional. Apa sebab, ketika ditanyakan alamat perusahaannya saja sudah salah-salah. Di kontrak katanya di Jalan Tebet Timur, tiba-tiba ditanya lagi, apakah ini kontrak sama yang disampaikan, ternyata lain lagi,” kata Mieke Henny saat temui kabargupas.com usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (21/11/2022).

Ketika ditanya keberadaan alamat perusahaan yang sebelumnya, tambah Mieke Henny, disebutnya sama. Namun, keterangan yang disampaikan dan di crosscheck ternyata beda. Akhirnya, jelas Mieke, direktur utamanya minta maaf dengan alasan alamatnya salah. Kedua, lanjut Mieke, direktur utama itu tidak menguasai dari hal-hal yang sifatnya administrasi maupun teknis.

“Nampak betul, direktur utama ini tidak tahu terkait yang masalah sifatnya administrasi maupun teknis. Sangat-sangat belum paham. Ketika kita tanya selalu buka handphone, ini bukan contekan. Kesannya tidak menguasai baik dari pengelolaan awalnya sampai hal teknis,” tandas Mieke.

“Artinya, ada pembohongan-pembohongan yang dilakukan dari awal. Contohnya, dia rangking 7 (lelang proyek), kok bisa jadi pemenang. Saya bilang, apa hebatnya kok bisa jadi pemenang. Apa yang menjadi produk unggulannya dari dia, katanya metode,” ungkap Mieke.

Mieke kembali mempertanyakan, metode dalam bentuk apa perusahaan ini bisa jadi pemenang tender bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Alasannya, metode dalam bentuk dokumen yang akhirnya menjadikan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender.

“Nanti kita akan crosscheck lagi alamat kantor perusahaan ini, baik yang di Balikpapan, maupun yang di luar Balikpapan (Jakarta, red), Contohnya, Rp 136 M kegiatan (proyek DAS Ampal) ini, kantornya tidak jelas dan nyewa di Balikpapan,” ujarnya.

Pertanyaan-pertanyaan itu, kata Mieke, lebih kepada pertanyaan yang sifatnya diawal, cikal bakalnya, bukan bicara teknis. Akibat diawal ini, kesannya dipaksakan untuk bisa menjadi pemenang (tender, red), maka terjadilah masalah ini.

“Jadi bukan hal yang aneh kalau akhirnya terjadi seperti ini (proyek tak capai target), karena diawal sudah ada semacam pemaksaan. Kita lihat saja nanti perjalanan kegiatannya. Dia berjanji sanggup seperti itu (32 persen di akhir tahun), kita lihat saja. Intinya kami sebagai fungsi pengawasan sudah merasakan, sudah secara rasional pun ini tidak akan mampu dikerjakan, menurut versi bukan orang yang ahli, tapi dari sisi waktu sangat tidak mungkin,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut PT FDP (Fahreza Duta Perkasa), Cahyadi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi apa yang dituduhkan oleh Komisi III DPRD Balikpapan dalam RDP terkait adanya dugaan pembohongan publik tentang alamat perusahaan.

“Tadi sudah saya klarifikasi, kantor kami itu sebelumnya memang betul di Tebet, tapi saya sampaikan kantor yang sekarang di Supomo. Yang sebelumnya memang betul kita sewa disitu. Yang sekarang, punya kita sendiri itu di Supomo,” kata Cahyadi.

“Jadi pas saat lelang proyek, memang kita sewa (Tebet, red). Dan sekarang, posisinya kita sudah punya kantor sendiri, sudah pindah. Dan silakan dari Dewan juga kalau mau ada kunjungan ke kantor kami, silakan. Kita terbuka semua, jika ada kunjungan ke kantor kami,” tutup Cahyadi.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed