Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Pengucapan Sumpah atau Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 Atas Nama Muhammad Iwan, S.E dilakukan DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (05/02/2024).
Muhammad Iwan dilantik menggantikan anggota DPRD Balikpapan Yohanis Pattiung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat penyakit yang dideritanya melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh S. Sos.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S. Sos mengatakan, dengan dilantiknya Muhammad Iwan sebagai anggota DPRD Balikpapan sisa masa bakti 2019-2024 ini, maka lengkaplah jumlah anggota DPRD Balikpapan dari fraksi PDI Perjuangan.
“Saya berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Balikpapan yang baru ini, Muhammad Iwan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab sebagai wakil rakyat dan dapat memaksimalkan kinerja DPRD Balikpapan di penghujung masa jabatan,” kata Abdulloh.
Abdulloh menambahkan, rapat paripurna ke-1 tahun 2024 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Rapat paripurna ini digelar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan yang baru dilantik, Muhammad Iwan mengatakan, pasca dilantik pihaknya akan bergabung dengan anggota DPRD Balikpapan lainnya dan siap bekerja untuk melayani masyarakat.
“Setelah dilantik saya akan bergabung dan menyesuaikan dengan anggota DPRD Balikpapan lainnya sesuai tugas yang diembankan dari pimpinan,” kata Muhammad Iwan.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment