Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jelang malam pergantian tahun 2021-2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah antisipasi terjadinya penyebaran virus Corona alias COVID-19 dengan melakukan penutupan sementara sejumlah fasilitas umum (fasum) yang ada di Balikpapan.
Salah satu fasum yang akan ditutup sehari jelang malam pergantian tahun, tepatnya pada Jumat 31 Desember 2021 hingga Minggu 2 Januari 2022 adalah kawasan lapangan Merdeka (alun-alun Kota Balikpapan), yakni bersih dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
“Langkah itu kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang secara bersamaan. Pokoknya, pada malam tahun baru akses utama ke Lapangan Merdeka dan sekitarnya ditutup. Kita antisipasi atau mencegah masyarakat berkumpul di sana,” kata Zulkifli, Kepala Satpol PP Balikpapan ditemui Kabargupas.com di Kantor Satpol PP Balikpapan, Kamis (30/12/2021).
Oleh karenanya, menurut Zulkifli, para PKL yang berjualan di taman dan fasum seperti di lapangan Merdeka untuk sementara tidak diperbolehkan berjualan. Ada dua surat edaran kita, baik surat edaran tentang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), maupun edaran PPKM Level 2 di Balikpapan.
“Kita tegaskan, penutupan taman-taman kota dan fasum (terutama alun-alun yakni lapangan Merdeka) kita tutup mulai 31 Desember 2021 besok sampai 2 Januari 2022. Itu penutupan bagi PKL yang berjualan di fasum,” tandas Zulkifli.
Keputusan itu, terang Zulkifli, oleh Pemkot Balikpapan sudah ditegaskan. Karena amanat dari Mendagri (Kementerian Dalam Negeri) juga sudah jelas, yakni PKL harus mendapat pengaturan dan pengendalian saat Nataru. Aturan ini singkat.
“Jadi tidak mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Tidak. Jadi sudah dikurangi secara nasional, itu dari 31 Desember 2021 atau Jumat sore sampai 2 Januari 2022,” tandasnya.
“Tanggal itu pas hari yang libur, yang padat-padatnya orang. Mohon pengertiannya. Aturan ini sudah disosialisasikan oleh teman-teman kepada masyarakat, khususnya para PKL bahwa pada 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 untuk sementara tidak boleh berjualan dulu di fasum-fasum itu yang kita tutup,” jelas Zulkifli.
Kalau di luar fasum, ujar Zulkifli, pihaknya menyebut tidak ada masalah jika PKL melakukan aktivitas berjualannya. Karena, tambah Zulkifli, di fasum kota seperti alun-alun dan taman-taman Kota Balikpapan itu rentan tempat orang-orang berkumpul.
Hal itu dilakukan untuk menghindari saat Nataru tidak terjadi kerumunan orang atau berkumpulnya masyarakat secara bersamaan. Itu yang dihindari. Makanya, ada pengaturan-pengaturan tersebut. Ada sebagian diantaranya yang ditutup atau sebagian dikurangi.
“Bagi pedagang ikan maupun pedagang jagung yang berjualan dengan memanfaatkan momentum malam pergantian tahun untuk mengais rezeki, dipersilakan berjualan. Asalkan, berjualannya tidak di fasum alias di luar fasum guna menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum,” harapnya.
Selain kawasan lapangan Merdeka, tambah Zulkifli, pesta pergantian tahun di hotel, kafe, dan ruang terbuka lainnya juga dilarang digelar. Untuk memastikan hal itu, nantinya akan ada patroli yang dilakukan oleh aparat gabungan.
“Perayaan malam tahun baru memang sama sekali tidak boleh diadakan, termasuk di hotel. Kami sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa tidak ada even di hari itu. Jika tetap bandel, maka sanksi tegas akan diberikan oleh petugas gabungan seperti dibubarkan hingga sanksi administrasi lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment