Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan maksimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) P Kota Balikpapan, tahun 2023.
“Kami berharap, dari hasil pembahasan, perencanaan dan penganggaran, betul-betul sesuai target. Jadi seminimal mungkin SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) itu dikecilkan,” ujar Nurhadi Saputra, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, belum lama ini.
Menurut Nurhadi, salah satu indikasi keberhasilan penyelenggaraan pembangunan Pemkot Balikpapan, dinilai dari serapan anggaran dan selisih SiLPA.
“Kalau SiLPA itu besar. Berarti penganggarannya itu seolah-olah kurang maksimal.
Makanya kami menyampaikan kepada Pemkot Balikpapan, bahwa pembahasan anggaran itu proses panjang. Jadi jangan sampai dinilai Balikpapan tidak siap,” katanya.
Khususnya, kata dia, terkait dengan semua program pembangunan fisik. Terutama pembangunan drainase.
“Saya anggota Komisi III (membidangi pembangunan) tentu mengetahui laporan kontraktor yang berkeluh kesah tentang proses pembangunan drainase, agak ribet,” ucapnya.
Menurutnya, kendala pekerjaan fisik seperti proyek drainase didominasi proses administrasi.
Dia membandingkan, proyek fisik seperti semenisasi jalan. Rata-rata lebih cepat, selesai duluan semenisasi jalan (proses administrasinya) dari pada drainase. Lebih jauh, Nurhadi berharap pembangunan fisik di Kota Beriman perlu dikebut. Karena sebentar lagi kondisi iklim di Indonesia secara umum akan memasuki musim hujan.
“Takutnya kalau sudah masuk November dan Desember, selain mengejar akhir tahun, dikhawatirkan nantinya kontraktor kelimpungan,” terangnya.
Apalagi Dinas PU Balikpapan juga mempermudah proses administrasi, agar semua proyek fisik dapat selesai tepat waktu. Dan, selama itu tidak melanggar aturan, setidaknya ada kebijakan untuk mempercepat proses administrasinya.
“Selama tidak melanggar aturan, tolong lah ada kebijakan yang mempercepat proses administrasinya. Saya tekankan, tetap mengikuti aturan dan tetap mempertimbangkan asas kehati-hatian,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment