Kabargupas.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memanaskan mesin politik untuk memenangkan pasangan calon Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin. Salah satunya dengan