by

Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Dinas ESDM Kaltim Tambah Inspektur Tambang

Kabargupas.com, SAMARINDA – Guna meningkatkan sistem pengawasan aktivitas pertambangan, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mendesak agar personel Inspektur Tambang yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dapat ditambah dan tersebar di kabupaten dan kota.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan, pihaknya menganggap jumlah Inspektur Tambang Dinas ESDM Kaltim yang ada saat ini terbilang masih kurang, apabila dibandingkan dengan luasan wilayah dan tambang-tambang yang tersebar di Kaltim.

“Yang kita punya saat ini ada 30 orang, dengan jumlah ini tentu tidaklah cukup kalau harus mengawasi keseluruhan tambang yang ada di Kaltim ini. Makanya kami dorong harusnya ada penambahan,” kata Muhammad Udin, Kamis (12/01/2023).

Udin menjelaskan, tenaga Inspektur Tambang Dinas ESDM Kaltim sangat dibutuhkan dalam proses pengawasan aktivitas pertambangan. Harapannya, proses mulai dari administrasi perizinan, pelaksanaan penambangan dan pasca tambang dapat berjalan sesuai dengan prosedur.

Dinilai 30 orang masih kurang, menurut politisi Partai Golkar ini, jumlah Inspektur Tambang yang ideal setidaknya disediakan 30 orang untuk masing-masing kabupaten dan kota.

“Saat ini 30 orang yang ada mengawasi satu Kaltim, pasti kurang, apalagi aktivitas pertambangan yang ada di Kaltim sangat banyak,” tutupnya. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed