by

Pansus RTRW DPRD Kaltim Minta Perpanjangan Masa Kerja Lagi

Kabargupas.com, SAMARINDA – Kembali meminta perpanjangan waktu yang ketiga kalinya, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sebut persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat belum juga diterima.

Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Pansus RTRW Jawad Sirajuddin dalam suatu kesempatan di Samarinda, Senin (06/02/2023).

Jawad menyebutkan, hingga saat ini pihaknya tak dapat melakukan banyak hal selain menunggu persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat, sementara itu Pansus RTRW DPRD Kaltim telah merampungkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW.

“Langkah yang harus kita lalui sebenarnya kita hanya menunggu substansi itu,” kata Jawad.

Ia menjelaskan, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pansus RTRW DPRD Kaltim untuk mendorong percepatan dari persetujuan substansi dengan melakukan komunikasi ke Pemerintah Pusat yang berwenang. Namun, ia memahami proses itu terbilang lama lantaran persetujuan itu harus melalui sejumlah kementerian yang berkaitan.

“Kita sudah melakukan komunikasi, namun memang berproses bukan hanya di ATR/BPN itu, tapi lintas kementerian,” jelasnya.

Perpanjangan waktu itu telah disetujui, Pansus RTRW kembali mempunyai kesempatan 3 bulan setelah perpanjangan masa kerja. Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan jika dalam waktu dekat yang dinanti telah tiba, maka langkah lanjutan jelang pengesahan akan segera dilakukan. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed