by

Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Kunjungi Satpol PP Bontang

Kabargupas com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang.

Kunjungan Pansus yang dipimpin Harun Al Rasyid didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan anggota Pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga ahli pansus, diterima oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.

Ketua Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Harun Al Rasyid mengatakan, Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah menerapkan Perda tersebut. Di samping itu, juga memiliki terobosan-terobosan yang banyak.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan tapi dengan ngopi bareng bisa selesai,” kata Harun, Kamis (19/10/2023).

“Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat,” tutup Harun. (*/her/adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed