Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaikan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Manuntung Sukses Kota Balikpapan, memberikan sejumlah tanggapan, Senin (24/03/2025).
Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, fraksi Partai Golkar Kota Balikpapan menyampaikan pemandangan umum Walikota Balikpapan atas Rapetda Kota Balikpapan tentang perubahan Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan, maka perkenankan dirinya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
“Satu, dalam rangka meraih tujuan pendirian perusahaan umum daerah Manuntung Sukses yang tercantum pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2018, maka menjadi sebuah kebutuhan untuk melakukan perubahan terhadap Perda tersebut untuk menjawab tantangan perekonomian dan iklim bisnis yang sejak saat ini hingga di masa yang akan datang akan terus berkembang,” kata Subari.
Dia menambahkan, penyesuaian terhadap aturan kelembagaan, organisasi dan perluasan bidang usaha diharapkan dapat mengoptimalkan kerja dari Perumda Kota Balikpapan yang akan berefek positif dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan.
“Kedua, peningkatan profesionalitas pegawai juga menjadi aspek yang penting karena pegawai merupakan aset yang sangat berharga yang dimiliki oleh Perumda Kota Balikpapan. Oleh karena itu, dalam rangka mengoptimalkan kinerja dari Perumda Kota Balikpapan perlu adanya penyelesaian dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Subari.
“Dalam hal ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam regulasi mengenai kepegawaian. Hal ini, tentunya bertujuan agar pengelolaan Perumda Manuntung Sukses dapat lebih baik dan profesional,” tutup Subari.
Poniran | Adv
Comment