by

Paripurna DPRD Kaltim Diwarnai Interupsi, Abdulloh: Pentingnya Transparansi APBD

Kabargupas.com, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim diwarnai dengan aksi interupsi dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, Kamis (12/06/2025).

Politisi senior dari Fraksi Golkar itu menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum yang dihadiri oleh 31 anggota dewan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, serta perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Abdulloh mengajukan permintaan krusial, yakni salinan laporan pertanggungjawaban APBD harus disediakan kepada seluruh anggota dewan, bukan hanya dipaparkan secara lisan.

“Ini bukan materi hafalan, ini APBD. Angka dan data teknis tidak bisa dipahami hanya dengan mendengar,” tegas Abdulloh, yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Golkar.

Pernyataan yang dikemukakan Abdulloh bukan hanya sekadar interupsi, itu merupakan seruan untuk perubahan. Sebuah dorongan kuat untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD memiliki bekal memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan pandangan fraksi.

Mengingatkan pentingnya profesionalisme dan ketelitian dalam legislasi, Abdulloh menilai bahwa setiap data dalam laporan keuangan daerah mengandung dampak besar bagi kebijakan publik. Tanpa bahan tertulis, legislator hanya akan menjadi penonton, bukan pengarah.

“Kalau kami tidak diberi salinan, bagaimana bisa menyusun pandangan umum fraksi secara cermat dan berbobot?” lanjut Abdulloh dengan tegas.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Ekti Imanuel, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki mekanisme distribusi dokumen ke depan.

“Kita atensikan permintaan tersebut. Salinan akan dibagikan sebelum paripurna. Ini akan kita benahi,” jawab Ekti dengan lugas.

Langkah ini bukan sekadar soal prosedur teknis. Ini adalah cerminan semangat baru dalam tata kelola pemerintahan: transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Apa yang disuarakan Abdulloh merupakan bagian dari transformasi budaya politik daerah bahwa di era keterbukaan informasi, akses terhadap dokumen publik bukanlah kemewahan, tapi kebutuhan demokratis” tandasnya. (Adv)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed