Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/04/2021).
Kali ini, Rapat Paripurna mengagendakan penyampaian pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya disampaikan oleh DPRD Balikpapan.
Tiga Raperda tersebut adalah Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Jaminan Produk Halal dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan Subari, serta dihadiri 33 anggota DPRD Balikpapan, baik langsung maupun virtual atau online.
Dalam pemandangan umumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, strategi pengembangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berorientasi pada peningkatan usaha agar bisa maju dan berkembang. “Disamping itu, PKL juga dipengaruhi oleh sektor formal dan sektor informal yang sedang berkembang saat ini,” kata Rizal Effendi.
Dia menambahkan, pemberdayaan PKL tidak hanya melakukan penataan, namun juga pemberdayaan PKL dalam hal perencanaan penyediaan ruang bagi sektor informal, fasilitas akses permodalan, dan fasilitas kerja sama antar daerah dan pengembangan kemitraan dengan dunia usaha.
“Dalam menata dan memberdayakan PKL, perlu adanya penyediaan ruang bagi sektor informal, fasilitas akses permodalan, dan fasilitas kerja sama antar daerah dan pengembangan kemitraan dengan dunia usaha,” tandasnya.
Sementara ituKetua DPRD Balikpapan Abdulloh melalui anggota DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan, ada 3 pemandangan umum yang disampaikan Wali Kota Balikpapan dalam rapat paripurna ini.
“Secara umum, pemandangan umum yang disampaikan Wali Kota Balikpapan tentang 3 Raperda yang masing-masing memiliki kepentingan dan kebutuhan tersendiri sudah disampaikan. Dan jawaban Wali Kota cukup baik,” kata Ali Munsjir saat ditemui wartawan usai paripurna.
Dia menambahkan, dari 3 Raperda yang disampaikan pemandangan umumnya, dua diantaranya ada Raperda baru yakni Raperda tentang Produk Halal dan Raperda tentang Penataan PKL di Balikpapan.
“Dari pemandangan umumnya, Wali Kota Balikpapan sangat mendukung terhadap 2 Raperda baru tersebut serta 1 Perda perubahan tentang Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,” pungkasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Foto: Istimewa
Comment