Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Reses Masa Sidang II Tahun 2023 mulai dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (05/06/2023).
Adalah anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Partai NasDem Balikpapan, Parlindungan Sihotang, yang melaksanakan reses dengan menyerap aspirasi masyarakat di RT 41 Perumahan Pesona Alam Residence, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
Permasalahan legalitas hak milik rumah yang ditinggali berupa sertifikat, baik yang dibeli secara kredit maupun tunai menjadi keluhan warga yang mendominasi jalannya reses anggota Komisi IV DPRD Balikpapan ini.
“Seyogyanya reses yang saya lakukan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Khusus di perumahan ini yang bermasalah tentang kepemilikan sertifikat hak milik, sehingga yang saya undang di reses ini adalah Bank BTN dan Badan Pertanahan Negara (BPN),” kata Parlindungan.
Selama jalannya reses yang memang cukup menyita waktu, ujar Parlindungan, akhirnya ada penyampaian progres dari pihak pertanahan dan pihak Bank BTN serta pengembang untuk menyelesaikan hal-hal yang selama ini dianggap tidak berjalan dengan baik.
“Reses ini juga menjadi sarana untuk menjembatani warga untuk menanyakan langsung permasalahan yang dialami dengan pihak terkait, yang mungkin komunikasinya agak tersendat lantaran sulitnya menemui pihak Bank BTN maupun BPN Balikpapan,” jelasnya.
Menurut Parlindungan, permasalahan yang terjadi diduga terletak pada pengembang perumahan yang tidak memberikan dokumen valid, ditambah lagi pihak Bank dan Notaris yang seharusnya bersama-sama sebelum melakukan atau memberikan persetujuan KPR.
“Seharusnya pihak Bank dan Notaris meneliti terlebih dahulu berkas dari pengembang seperti apa, valid atau tidak, bermasalah atau tidak,” bebernya.
“Kita tidak mau kembali kebelakang. Kita harus melangkah maju untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga harus diprofiling terlebih dahulu mana milik warga yang sudah selesai (clear), setengah clear (proses) dan mana yang belum selesai sama sekali,” imbuh Parlindungan.
Selain permasalahan tanah, lanjut Parlindungan, warga juga menyampaikan aspirasinya tentang infrastruktur jalan, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan permasalahan PDAM serta lainnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment