Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan mulai Minggu 05 Mei 2024, membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pendaftaran atau penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan ini terbuka bagi seluruh warga Balikpapan. Tak hanya pengurus, kader dan simpatisan Partai Berlambang Mercy saja, tapi seluruh warga Kota Minyak yang memiliki potensi menjadi Kepala Daerah, bisa mendaftarkan diri.
Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan, pendaftaran ini belum terkait dengan koalisi. Mengingat, syarat untuk mengusung calon Kepala Daerah pada Pilkada Kota Balikpapan adalah 9 kursi.
“Dengan jumlah kursi yang terbatas di Partai Demokrat Kota Balikpapan, tentunya akan ada lobi-lobi politik,” kata Ali Munsjir Halim didampingi Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan Rio Ridayon, ditemui media ini usai rapat koordinasi, Jum’at, (03/05/2024).
Pendaftaran ini, lanjut Ali Munsjir, dalam rangka memberikan wadah kepada warga Balikpapan, baik yang bukan dari partai politik maupun yang dari partai politik, tapi ingin maju di Pilkada Kota Balikpapan.
Dia menjelaskan, meski akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi politik dengan parpol-parpol lain. Namun, komunikasi sebatas perbincangan sudah dilakukan.
“Untuk batas waktu pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024, sejauh ini masih menyesuaikan dengan tahapan KPU,” ujar Ali Munsjir.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan Mieke Henny menambahkan, Dewan Pertimbangan dan Struktur Partai Demokrat Kota Balikpapan pada hari ini melakukan rapat koordinasi terkait dengan pembahasan tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami dari Dewan Pertimbangan Partai dan juga Struktur Partai Demokrat Kota Balikpapan hari ini rapat, diskusi dan koordinasi terkait dengan tahapan-tahapan memasuki Pemilihan Kepala Daerah 2024-2029,” kata Mieke Henny.
DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, tambah Mieke Henny, mulai Minggu (05/05/2024) lusa, secara resmi akan membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan).
“Kami akan ikuti tahapan-tahapannya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Walaupun kami hanya satu kursi, tapi satu kursi tetap akan dibutuhkan untuk pemetaan politik, kebutuhan-kebutuhan politik dan kepentingan-kepentingan politik, khususnya dalam Pilkada Kota Balikpapan,” ucap Mieke Henny.
Jadi, terang Mieke Henny, masyarakat yang berminat bisa langsung datang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan di DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan Kompleks Wahana Stal Kuda Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Tahapan pertama, sama seperti tahapan Pemilu. Kewajiban-kewajiban kita adalah mengambil formulir pendaftaran yang berkasnya sudah disiapkan oleh DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan. Beberapa waktu kemudian, tahapannya adalah pengembalian berkas pendaftaran,” tutupnya.
Selain Ali Munsjir Halim dan Mieke Henny, hadir pada rapat koordinasi ini, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Balikpapan Donald Sitorus, Ketua Bapilu Partai Demokrat Balikpapan Ferianto, dan Wakil OKK Partai Demokrat Balikpapan Zakaria.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment