Kabargipas.com, BALIKPAPAN – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan jika takaran atau timbangan sejumlah kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula pasir dan beras yang beredar di pasaran tidak mengalami perubahan atau pengurangan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi 2 DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman saat ditemui media ini di ruang Komisi 2 Gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Rabu (19/03/2025).
Menurut Taufik Qul Rahman, ada sekitar 10 titik atau distributor yang disidak (inspeksi mendadak) kemarin, baik distributor minyak goreng yang dikonsumsi untuk masyarakat Balikpapan, gula pasir yang dari kemasan pabrik maupun kemasan sendiri yakni kemasan distributor yang akan diedarkan, juga dari beras kemasan 5 kg maupun yang 10 kg.
“Alhamdulillah, kemarin kita sidak 10 titik tersebut atau seluruh distributor yang ada di Kota Balikpapan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik minyak goreng yang dikatakan isu nasional yakni kurang dari 1 liter, gula pasir maupun beras kemasan 5 kg dan 10 kg yang kurang dari timbangannya,” kata Taufik Qul Rahman.
Guna memastikan takaran atau timbangannya sesuai, tambah Taufik, sapaan akrabnya, pihaknya membawa alat timbang atau tera khusus dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan sekaligus mengecek timbangan-timbangan para distributor sembako tersebut, untuk timbangannya sudah di tera atau diuji kelayakannya.
“Ada satu toko yang memang belum di uji tera, tapi kita bawa khusus timbangannya yang netral dari Dinas Perdagangan dan dilakukan pengecekannya kemudian clear. Bahkan lebih dari itu (takarannya, red),” ungkap politisi PKB Balikpapan ini.
Taufik meyakini, untuk Balikpapan persoalan jumlah takaran minyak goreng kemasan maupun timbangan gula pasir dan takaran berat beras kemasan 5 kg dan 10 kg saat ini, masih aman dan tidak ditemukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
Pihaknya meyakini bahwa dugaan kecurangan yang terjadi terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang saat ini ramai diperbincangkan hanya terjadi di luar Balikpapan, khususnya di Pulau Jawa saja.
“Jadi, kemungkinan itu di luar dari Kota Balikpapan. Itu mungkin terjadi. Tapi untuk Kota Balikpapan saya pastikan hasil dari tidak kemarin bersama rekan-rekan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, bahkan rekan-rekan kami di Komisi 2 DPRD kota Balikpapan tidak menemukan kejanggalan atau temuan kedugaan kecurangan yang dilakukan para distributor yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Taufik.
Poniran | Adv
Comment