Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Melihat jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan yang terus mengalami peningkatan, khususnya di Kelurahan Graha Indah, anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang mengusulkan pemanfaatan sementara ruang pertemuan Kelurahan Graha Indah sebagai tempat transit warga terkonfirmasi positif sebelum di bawa ke rumah sakit.
“Kami melihat di Graha khususnya, karena melihat data Covid-19 yang masuk se Balikpapan itu paling tinggi di Kelurahan Graha Indah, yang pertama kami dasari selaku warga bagian dari pada masyarakat, saya tidak menyalahkan siapa dan sebagainya, karena ini memang wabah yang tidak menentu kapan datangnya, kapan berhentinya dan sebagainya,” kata Syarifuddin Odang saat ditemui Kabargupas.com di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (01/02/2021).
Menurut Odang, demikian dia disapa, yang pertama selaku Ketua LPM Graha Indah, pihaknya mengharapkan Puskesmas, ini yang kejadian kejadian kemarin, bahwa ada warga minta pertolongan karena memang dianggap sudah tidak bisa diisolasi mandiri, dan perlu penanganan medis.
Karena tidak adanya kemampuan dalam penanganan pasien Covid-19, serta minimnya Alat Pelindung Diri (APD), pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah, namun upaya penanganannya terus dikoordinasikan.
“Nah kami, sebenarnya di Kelurahan ini ada, setelah kita membentuk Satgas Covid-19 untuk membantu pemerintah, ternyata kami secara teknis tidak punya kemampuan ke sana. Sehingga saat kami melapor Puskesmas, Puskesmas juga tidak punya solusi. Solusi untuk tempat pasien Covid-19 tidak ada, sedang rumah sakit kondisinya sudah penuh,” tambah Odang.
Pertanyaan masyarakat ini, ungkap Odang, warga yang positif Covid-19 ini mau dikemanakan, dan mau diapakan, sehingga pihaknya merencanakan rapat dengan Lurah dengan tokoh masyarakat yang ada di Graha Indah.
Dirinya mencoba mengusulkan ke pemerintah, ada ruangan di Kelurahan Graha Indah yakni ruang pertemuan, apakah diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat sementara untuk menangani warga yang terpapar Covid-19, atau istilah namanya transit, bukan untuk isolasi sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Isolasi mandiri kan bisa saja di rumahnya, maksud saya transit sebelum masuk di rumah sakit, tapi harus diketahui oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan karena harus ada pendampingan. Kalau itu diperbolehkan,” harap politisi Partai Hanura ini.
“Kalau pun tidak, bagaimana solusinya, karena ini sudah sangat mendesak. Melihat kondisi kesehatan, warga tidak mungkin teriak seperti. Nah kita membantu dengan ambulans, ada ambulansnya, tinggal APD-nya dan sebagainya. Karena jangan sampai kita menolong orang yang ini, kita malah terjangkit karena kita tidak tahu tentang protap penanganan pasien Covid-19,” tandasnya.
Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati
Comment