by

Pastikan Aman, Dishub Kaltim Lakukan Ramp Chek Bus Gelora di Balikpapan

Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Jelang arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama instansi terkait seperti Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, dan Jasa Raharja Kaltim melakukan pengecekan kendaraan atau Ramp Chek di terminal Bus Gelora Jalan Soekarno Hatta Km 2,5 Balikpapan, Kamis (14/04/2022).

Ramp Chek bus ini dipimpin langsung Kadishub Kaltim Arih Frananta Filifus (AFF) Sembiring SIP bersama jajarannya. Hadir pula pada kegiatan ini Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Kepala Jasa Raharja Kaltim Eva Yuliasta dan lainnya.

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut juga memeriksa unsur teknis seperti lampu penerangan, pengereman, badan kendaraan, kondisi ban, perlengkapan, klakson, P3K dan sebagainya.

Dari hasil pemeriksaan laik jalan di terminal Bus Gelora Balikpapan ini tidak ditemukan adanya kekurangan. Semua persyaratan kendaraan yang dimiliki keseluruhannya laik jalan yang ditandai dengan pemasangan stiker oleh Kadishub Kaltim.

Kadishub Kaltim AFF. Sembiring mengatakan, sesuai dengan rencana Dishub Kaltim setelah zoom meeting dengan Pemerintah Pusat di Polda Kaltim, hari ini langsung melakukan aksi kegiatan ramp chek dipilih terminal Bus Gelora Km 2,5 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan.

“Target kita dalam ramcek ini ada tiga target. Pertama administrasi, kedua fisik, ketiga sarana penunjang,” kata Sembiring ditemui wartawan disela-sela kegiatan.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan bersama petugas Dishub Kaltim melakukan pengecekan kendaraan di terminal Bus Gelora Balikpapan, Kamis (14/04/2022).

Tiga target tersebut, tambah Sembiring, pemeriksaan administrasi ramcek itu adalah dokumen, seperti surat izin mengemudi (SIM) pengemudi bus, masa berlaku KIR kendaraan. Secara fisik, imbuhnya, artinya yang utama, yakni kendaraannya.

“Intinya yang utama seperti mesin, pengereman dan lain-lain. Kalau penunjangnya seperti administrasi, lampu, pemecah kaca dan asuransinya. Secara administrasi apakah dia sudah membayar asuransi sesuai aturannya, dan tepat waktu,” ucapnya.

Terkait masih kondisi pandemi COVID-19, Sembiring menjelaskan, pemeriksaan terhadap penumpang bus yang akan berangkat ke daerah tujuannya juga harus mengikuti aturan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti sudah divaksin lengkap, menggunakan masker, serta lainnya.

“Secara teknis nanti dinas terkait yang akan menjelaskan. Yang jelas, penerapan protokol kesehatan akan tetap dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Nurul, selaku Operator Bus Gelora PT. Gelora Lintas Maharitas menjelaskan, untuk menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran, PT. Gelora Lintas Maharitas telah menyiapkan transportasi bus antar kota dalam provinsi (AKDP), termasuk kesiapan armada dengan melakukan pengecekan kendaraan seperti perbaikan, surat-surat kendaraan, serta lainnya.

“Memang ada kekurangan, tapi kita berusaha melengkapi, salah satunya adalah KIR kendaraan yang tidak bisa langsung karena harus mengikuti tahapan atau prosesnya,” kata Nurul.

Usai melakukan Ramp Chek, Kadishub Kaltim bersama Dirlantas Polda Kaltim dan instansi terkait foto bareng dengan latar belakang bus.

Total bus yang disiapkan PT. Gelora Lintas Maharitas untuk melayani warga yang akan mudik Lebaran sebanyak 7 bus. Ke-7 bus tersebut akan melayani arus mudik Lebaran dengan jurusan Balikpapan – Samarinda Pulang Pergi, dengan tarif sekali berangkat sebesar Rp 43 ribu perorang.

“Pada layanan arus balik Lebaran ini, Bus Gelora tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para penumpangnya, seperti sudah divaksin lengkap, menggunakan masker serta persyaratan lainnya,” ujar Nurul.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, terkait pengamanan selama arus mudik Lebaran, secara komprehensif dan integral, bahwa di Kaltim mengikuti aturan pemerintah pusat bahwa tahun ini pemerintah pusat mengizinkan mudik Lebaran.

“Dan ketentuan terkait dengan protokol kesehatan, tadi dipaparkan oleh Badan Nasional Penanganan Bencana  (BNPB), bagi yang telah melaksanakan vaksin dosis tiga kali, tidak perlu melakukan testing. Tetapi bagi yang vaksin 2 kali itu nanti ada ketentuan menggunakan antigen atau PCR,” kata Sonny Irawan.

Khususnya di Kaltim, Dia menambahkan, ada beberapa kegiatan pengamanan. Ini berdasarkan juga analisa intelejen, dengan 9 kota dan kabupaten di Kaltim yang dianalisa kerawanan yang terjadi di wilayah Kaltim rata-rata adalah tanah longsor, banjir dan kecelakaan lalu lintas.

“Berdasarkan kirka-kirka tersebut, maka kami nanti secara terpadu dengan lintas sektoral akan mendirikan beberapa pos. Ada tiga jenis pos. Pertama pos terpadu, kedua pos pengamanan, dan ketiga pos pelayanan,” tutupnya.

Penulis: Ipon
Editor: Nurhayati

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed