Kabargupas.com, BALIKPAPAN – Guna meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki saat menyeberang jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan menambah pemasangan Warning Light (WL) di jalan protokol sebagai Alat Pengatur Lalu Lintas (APLL) di Kota Balikpapan pada 2025 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dishub Kota Balikpapan Aswar Skendra Putra saat ditemui awak media dalam sebuah kegiatan, belum lama ini. Mengingat, pemasangan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki saat akan menyeberang jalan tersebut, sangat penting.
“Dishub Kota Balikpapan berencana menambah pemasangan Warning Light di jalan protokol yang ada di Balikpapan, khususnya di jalan yang ada sekolahnya,” kata Adwar Skenda Putra.
Dia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk pemenuhan zona selamat sekolah atau ZoSS. Contohnya sekolah yang berada di wilayah Karang Bugis, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah, di mana di daerah tersebut terdapat dua sekolah Sekolah Dasar (SD).
Selain itu, tambah Adwar Skendra Putra, Dishub Kota Balikpapan juga berencana akan memasang Warning Light di kawasan Gunung Bakaran Jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan, tepatnya di depan Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan.
“Kami masih mengusulkan, sebab pembahasan anggaran masih dalam pembahasan. Sedangkan untuk jalan yang membutuhkan Warning Light ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Letjen Suprapto, Jalan MT. Haryono dan Jalan Soekarno – Hatta Balikpapan Utara,” ujar Edo, sapaan akrabnya.
Dia menyampaikan, kurang lebih sebanyak 20-an Warning Light yang dibutuhkan Dishub Kota Balikpapan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki saat akan menyeberang jalan.
“Pemasangan Warning Light harus melihat kondisi jalan yang akan dilalui oleh warga Balikpapan, sebab kalau sepi untuk apa di pasang karena tidak berfungsi dengan maksimal,” tuturnya.
Edo menjelaskan, memang yang paling dibutuhkan untuk pemasangan Warning Light itu, di zona selamat sekolah, karena banyak anak sekolah yang akan melalui jalur tersebut.
“Sebenarnya walaupun tidak ada Warning Light tersebut, pengemudi harus sadar diri, sebab sebelum penyebarangan pasti ada tanda penyeberangan yang kita pasang untuk mengingatkan pengemudi, sehingga pengemudi akan pelankan laju kendaraannya,” pungkasnya.
Penulis: Poniran
Editor: Nurhayati
Comment